Polda Jabar Periksa Ade Yasin 15 Desember

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A. Chaniago. (Ayobandung.com/Fichri Hakiim)
GEDEBAGE, AYOBANDUNG.COM -- Polda Jabar akan memanggil Bupati Bogor Ade Yasin terkait kasus kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor, pada 15 Desember 2020. Diketahui, Ade Yasin sebelumnya tak hadir pada tahap penyelidikan karena sedang terpapar Covid-19.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, pihaknya telah merencanakan pemanggilan Bupati Bogor Ade Yasin.
"Direncanakan pemanggilan untuk saksi di tanggal 15 Desember, yaitu ibu Bupati Bogor," ujarnya, Rabu (9/12/2020).
Nantinya, Ade Yasin akan dimintai keterangannya terkait kegiatan yang menciptakan kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor. Rencananya, Ade Yasin akan dimintai keterangan di Bogor.
"(Bertempat) di Bogor pemeriksaannya. Direncanakan pemanggilan untuk saksi di tanggal 15 Desember yaitu ibu Bupati Bogor dengan ahli. Ada dua ahli yang akan dimintai keterangan, jadi total tanggal 15 Desember itu ada tiga orang yang diperiksa," jelasnya.
Erdi menuturkan, surat pemanggilan terhadap Ade Yasin telah dilayangkan oleh penyidik. Namun, Erdi belum menerima konfirmasi apakah Ade Yasin akan hadir atau tidak.
ayo baca
"Belum ada jawaban ya, tapi yang jelas penyidik sudah melayangkan surat panggilan untuk tanggal 15 Desember ke Ibu Bupati Bogor," katanya.
Dari informasi yang diterima, lanjut Erdi, kondisi Ade Yasin sudah membaik. "Informasinya sudah membaik. Dengan adanya informasi tersebut kita jadwalkan untuk tanggal 15 Desember," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Jabar melakukan pemeriksaan terhadap beberapa perangkat daerah berkaitan dengan acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor. Mereka dimintai keterangan di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Selasa (24/11/2020) lalu.
Kegiatan Habib Rizieq mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, telah menciptakan kerumunan.
ayo baca
Dari foto yang beredar, terlihat massa mengabaikan protokol kesehatan dan tidak mengenakan masker. Akibat kegiatan tersebut, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai tak tegakkan protokol kesehatan.