3 Calon Bupati dan Wabup Bandung Tak Bisa Mencoblos karena Masalah KTP

Petugas mempersiapkan logistik protokol kesehatan di Gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, Kampung Sawah, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (3/12/2020). KPU Kabupaten Bandung menyediakan sejumlah protokol kesehatan seperti pakaian hazmat, sarung tangan, masker, pencuci tangan, dan pelindung wajah untuk didistribusikan kepada 6.874 TPS guna menghindari penyebaran pandemi Covid-19 saat gelaran Pilkada Kabupaten 2020. (Ayobandung.com/Kavin Faza)
SOREANG, AYOBANDUNG.COM -- Tiga kandidat calon bupati dan wakil bupati Bandung tidak akan mencoblos dalam pemungutan suara hari ini, Rabu (9/12/2020), karena domisili berdasarkan KTP-nya tidak di wilayah Kabupaten Bandung.
Ketiga orang tersebut adalah Calon Bupati Bandung nomor urut 2 Yena Iskandar Masoem. Meski berasal dari Rancaekek, Yena memiliki KTP Kota Bandung.
Begitupun dengan Calon Wakil Bupati Bandung, Atep. Pasangan Yena dalam Pilbup Bandung tersebut berasal dari Kabupaten Cianjur.
Sama halnya dengan Sahrul Gunawan, Calon Wakil Bupati nomor urut 3 tersebut, memiliki KTP Bogor, sehingga tidak memiliki hak pilih di Kabupaten Bandung.
ayo baca
Dengan demikian, hanya tiga calon bupati dan wakil bupati Bandung yang akan menggunakan hak pilihnya besok.
Calon Bupati Bandung nomor urut 1, Kurnia Agustina, akan menggunakan hak pilihnya di kediamannya Kecamatan Ciparay.
Sementara calon wakil bupati nomor urut 1, Usman Sayogi, tercatat dalam DPT di TPS 15, Desa parungserab, Kecamatan Soreang. Dia dijadwalkan datang ke TPS pukul 11.00 WIB.
Calon bupati nomor urut 3 Dadang Supriatna akan melakukan pencoblosan di TPS 24 Desa Tegalluar, Kecamatan Baleendah.
artikel terkait

Pilkada Serentak Berpotensi Munculkan 9 Ribu Kasus Covid-19

Pelipatan Surat Suara Pilbup Bandung

Sosialisasi Pilkada Kabupaten Bandung

Pengundian Nomor Calon Bupati Bandung, Wartawan Dilarang Masuk

Nomor Urut Pasangan Calon Bupati Bandung

TPS Nuansa Asian Games
_thumb.jpg?w=93&h=60)
Infografik: Cara Mengecek Daftar Pemilih

Pilkada