Kota Bandung PSBB Proporsional, Catat Jadwal Penutupan Jalan

Suasana penutupan Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jumat (25/9/2020). Dalam seminggu terakhir, mulai Kamis (17/9/2020) hingga Kamis (24/9/2020), Kota Bandung masih berada di zona oranye atau risiko sedang penyebaran Covid-19. Buka-tutup jalan dilaksanakan untuk membatasi aktivitas warga yang berpotensi menimbulkan kerumunan. (ayobandung/Kavin Faza)
SUMUR BANDUNG, AYOBANDUNG.COM -- Kota Bandung memberlakukan kebijakan PSBB proporsional. Dalam hal ini, Polrestabes Bandung akan kembali melakukan pembatasan arus lalu lintas dengan menutup beberapa ruas jalan di Kota Bandung.
Penutupan jalan akan dimulai hari ini, Selasa (8/12/2020) malam.
Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol M. Rano Hadiyanto mengatakan, penutupan jalan itu berdasarkan Perwal Kota Bandung Nomor 73 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.
"Penutupan itu untuk mengurangi kerumunan di sejumlah tempat. Hasil rapat gugus tugas dan forum lalu lintas angkutan jalan, diberlakukan penutupan ruas jalan. Yaitu di ring satu ada 11 titik dan ruang dua ada 12 titik dengan pola waktu tertentu," ujar Rano, Selasa (8/12/2020).
Penutupan jalan ini akan diberlakukan selama 14 hari. Setelah itu, lanjut Rano, pihaknya akan melakukan evaluasi.
Pada Ring 1, penutupan jalan berlaku pukul 21.00-05.00 di hari biasa dan Sabtu Minggu malam pukul 20.00-05.00. Khusus untuk di Jalan Asia Afrika-Tamblong, penutupan hari biasa di pukul 18.00-05.00 dan weekend pukul 18.00 - 05.00. Kemudian, di Jalan Dipatiukur penutupan jalan pukul 17.00-22.00 pada hari biasa dan weekend pukul 17.00-05.00.
ayo baca
Sementara itu, penutupan jalan di Ring 2, dimulai dari pukul 21.00-05.00 pada hari biasa. Kemudian, penutupan dilakukan pada pukul 20.00-05.00 di akhir pekan.
Berikut merupakan titik-titik lokasi penutupan jalan selama PSBB Proporsional di Kota Bandung:
Ring 1:
- Jalan Otista-Pasar Baru
- Jalan Asia-Afrika Tamblong
- Jalan Naripan Tamblong
- Jalan Braga
- Jalan Banceuy AA
- Jalan Lembong Tamblong (Patung Bola)
- Jalan Merdeka (Merdeka-Riau, Merdeka-Aceh, Sumatera-Aceh, Wastu-Aceh)
- Jalan Ir. H. Djuanda (Cikago-Simpang Dago)
- Jalan Purnawarman
- Jalan Dipati Ukur
- Jalan Alun-alun Timur
Ring 2:
- Jalan Ahmad Yani-Riau
- Gatsu Lingkar
- Talaga Bodas Lingkar (Pelajar Pejuang 45)
- Lodaya Lingkar (Pelajar Pejuang 45)
- Buah Batu Lingkar (Pelajar Pejuang 45)
- Sriwijaya Lingkar (Pelajar Pejuang 45)
- M. Ramdan Lingkar (Patung Ikan)
- M. Toha Lingkar (Pelajar Pejuang 45)
- Jalan Otista-BKR
- Jalan Kopo-Peta
- Pasir Koja-Peta
- Jalan Jamika
Pemkot Bandung menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional untuk mengatasi penyebaran Covid-19. Hal tersebut menyusul ditetapkannya Kota Bandung sebagai zona resiko tinggi atau zona merah.
Wali Kota Bandung Oded M. Danial mengatakan, aturan PSBB proporsional tersebut akan mulai berlaku sejak diterbitkannya Peraturan Wali Kota (perwal) yang baru. Rencananya, perwal yang mengatur PSBB proposional akan terbit malam hari ini.
"Akan diterapkan PSBB proporsional. Sekarang perwal sedang dibuat secepatnya, mudah-mudahan selesai nanti malam," ungkap Oded dalam konferensi pers di Balai Kota Bandung, Kamis (3/12/2020).
Oded mengatakan, PSBB tersebut akan berlangsung selama 14 hari ke depan. Setelah itu, evaluasi lanjutan akan dilakukan.
Namun, berbeda dengan PSBB yang sempat diterapkan pada April-Juni lalu, PSBB proporsional kali ini tidak akan menerapkan check point. Pusat aktivitas warga pun masih dapat beroperasi, namun dengan kuota pengunjung dan jam operasional yang dikurangi.
"Relaksasi pusat pembelanjaan, restoran, cafe akan direvisi. Dikurangi jam operasional menjadi (tutup) pukul 20.00 dengan maksimal kapasitas pengunjung 30%. Tempat wisata dibatasi menjadi maksimal 30% kapasitas pengunjung," ungkapnya.
Peraturan yang sama juga berlaku untuk pusat hiburan dan tempat ibadah. Selain itu, taman-taman kota akan ditutup.
ayo baca
artikel terkait

Penutupan Jalan di Kota Bandung

Jalan Otista Ditutup, Omzet Pedagang Pasar Baru Anjlok

Penutupan Jalan Asia-Afrika

Penutupan Jalan Merdeka-Aceh di Bandung

PSBB Proporsional Bodebek Diperpanjang hingga 31 Agustus 2020

PSBB Proporsional Kota Bekasi Diperpanjang sampai 16 Agustus

PSBB Proporsional Bodebek Diperpanjang Hingga 16 Agustus 2020

Ada Lonjakan Kasus, Bekasi Ajukan Perpanjangan PSBB Proporsional