Bawaslu: Waspada Politik Uang saat Masa Tenang

Ilustrasi -- Politik Uang. (Pixabay)
SOREANG, AYOBANDUNG.COM -- Badan Pengawas Pemillu Kabupaten Bandung mewaspadai praktik politik uang dalam masa tenang Pilkada 2020.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Bandung, Hedi Ardia, mengatakan walaupun saat ini sedang dalam tahapan masa tenang, namun potensi pelanggaran masih tinggi, terutama politik uang.
Bahkan sejak masa tenang sampai hari pencoblokas, merupakan saat yang kritis dimanfaatkan pihak tertentu dengan berlaku curang.
"Kami mewaspadai politik uang saat masa tenang sampai pencblosan. Makanya kami melakukan patroli untuk menangani kerawanan pelanggaran ini," tutur Hedi, Minggu (6/12/2020).
ayo baca
Namun praktik politik uang sulit untuk bisa diungkap, karena pihak tertentu akan sangat berhati-hati. Hedi berharap ada keterlibatan masyarakat turut mengawasi.
"Kami berharap masyarakat kesadarannya mulai tumbuh. Kalau menemukan hal seperti itu (politik uang) langsung berkoordinasi dengan kami, termasuk kami menyiagakan personel," katanya.
Dia juga mengingatkan kepada seluruh pihak untuk tidak melakukan tindakan licik dalam Pilkada terutama politik uang.
"Baik pemberi maupun penerima politik uang, bisa dikenakan sanksi pidana pemilu," tutupnya.