Anggota DPRD Kabupaten Bandung Dimakamkan dengan Protokol Covid-19

Ilustrasi -- Meninggal Dunia. (Ayobandung.com)
SOREANG, AYOBANDUNG.COM -- Seorang anggota DPRD Kabupaten Bandung dari fraksi Partai Golkar meninggal dunia, Jumat (4/12/2020) pagi. Jenazah dimakamkan dengan protokol covid-19.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala Sub Bagian Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung, Eppy A Rofikin.
"Iya betul, almarhum meninggal di Rumah Sakit Imanuel," tutur Eppy.
Namun Eppy mengaku tidak mengetahui penyebab meninggalnya anggota DPRD berinisial TS tersebut akibat covid-19.
ayo baca
Dia hanya menyebut jika areal rumah duka dilakukan sterilisasi, sehingga pihaknya tidak bisa melayat ke kediaman.
Beberapa hari sebelumnya, anak dari almarhum juga meninggal dunia dan istri almarhum dirawat di Rumah Sakit.
Informasi yang dihimpun, almarhum TS dikebumikan menggunakan protokol kesehatan.