Jelang Sekolah Tatap Muka, IDAI Sampaikan 6 Rekomendasi untuk Orang Tua

Sejumlah siswa SMP mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) melalui televisi satelit Bandung 132 di RW.5, Kelurahan Cibangkong, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Selasa (13/10/2020). (Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi)
JAKARTA, AYOBANDUNG.COM -- Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim untuk mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka pada 2021 dinilai mengandung risiko. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menilai, pembelajaran jarak jauh lebih aman dilaksanakan.
Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI, Aman B Pulungan mengatakan, satu dari sembilan kasus konfirmasi covid-19 di Indonesia adalah anak usia 0-18 tahun. Per 29 November 2020, proporsi kematian anak akibat Covid-19 dibanding seluruh kasus kematian di Indonesia sebesar 3,2%.
“Menimbang panduan dari World Health Organization (WHO), publikasi ilmiah, publikasi di media massa, dan data Covid-19 di Indonesia saat ini, maka IDAI memandang pendidikan jarak jauh lebih aman,” kata Aman dalam keterangan resminya, seperti dilaporkan Ayojakarta.com.
Oleh karenanya, IDAI merekomendasikan 6 hal ini bagi orang tua atau wali murid yang tengah menimbang persetujuan kegiatan pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Covid-19 mulai 2021:
1. Sebaiknya tetap mendukung kegiatan belajar dari rumah, baik sebagian maupun sepenuhnya.
2. Pertimbangkan apakah partisipasi anak dalam kegiatan tatap muka lebih bermanfaat atau justru meningkatkan risiko penularan dari hal-hal berikut:
ayo baca
- Apakah anak sudah mampu melaksanakan kebiasaan cuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak dengan memadai?
- Apakah anak masih sangat memerlukan pendampingan orang tua saat sekolah? Bila masih, maka sebaiknya anak masih di rumah dulu saja
- Apakah anak memiliki kondisi komorbid yang dapat meningkatkan risiko sakit parah apabila tertular Covid- 19? Bila ada, sebaiknya anak belajar dari rumah.
- Adakah kelompok lanjut usia dan risiko tinggi di rumah yang mungkin tertular apabila banyak anggota keluarga yang beraktivitas di luar rumah?
3. Periksa apakah sekolah sudah memenuhi standar protokol kesehatan yang berlaku.
4. Apabila akan menyetujui partisipasi anak dalam kegiatan belajar tatap muka, persiapkan pula kebutuhan penunjangnya, seperti rencana transportasi, bekal makanan dan air minum, masker, pembersih tangan, serta persiapan tindak lanjut apabila mendapat kabar dari sekolah bahwa anak sakit (di antaranya fasilitas kesehatan yang akan dituju untuk perawatan selanjutnya, asuransi kesehatan, dll).
5. Ajarkan anak untuk mengenali tanda dan gejala awal sakit, serta untuk melapor kepada guru apabila diri sendiri atau teman sepertinya ada tanda dan gejala sakit.
6. Ajarkan anak untuk berganti baju, mandi, dan membersihkan perlengkapannya setiap pulang dari sekolah, sebagaimana orang dewasa yang beraktivitas di luar rumah.
ayo baca
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) hanya mengizinkan daerah yang menjadi zona hijau untuk melakukan sekolah tatap muka. Namun mulai 2021 pembukaan kembali sekolah dilakukan tanpa melihat zona pandemi, asalkan disetujui pemerintah daerah, sekolah, dan orang tua murid.