KPK Geledah 4 Lokasi Kasus OTT Wali Kota Cimahi

Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna mengenakan rompi oranye tahanan KPK. (Suara.com/Bagaskara Isdiansyah)
JAKARTA, AYOBANDUNG.COM -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah empat lokasi terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wali Kota nonaktif Cimahi Ajay Muhammad Priatna.
Lokasi yang digeledah tim satgas KPK yakni Kantor Wali Kota Cimahi, Rumah Wali Kota Cimahi, Rumah Sakit Kasih Bunda, dan Kantor PT Trisaksi Megah pada Rabu hingga Kamis (3/12/2020) malam.
Ajay kini telah ditetapkan tersangka bersama Komisaris RSU Kasih Bunda, Hutama Yonathan (HY), dalam kasus suap izin proyek RS Kasih Bunda.
Dalam penggeledahan itu, tim Satgas KPK mengamankan sejumlah dokumen keuangan terkait perkara Wali Kota Ajay.
ayo baca
"Dalam penggeledahan ini penyidik telah mengamankan beberapa dokumen berupa catatan penerimaan keuangan yang diduga diterima oleh tersangka AMP (Ajay Muhammad Priatna) dan juga dokumen terkait pengajuan izin RSU KB," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Ali menyebut penyidik langsung melakukan penyitaan sejumlah barang bukti yang telah diamankan.
"Penyidik lakukan penyitaan atas dokumen tersebut setelah dilakukan analisis lebih dahulu terhadap dokumen-dokumen dimaksud," kata Ali.
Dalam perkara ini, Wali Kota Ajay menerima suap mencapai Rp1,661 miliar. Awal kesepakatan bahwa Ajay akan mendapatkan sebanyak Rp 3,2 miliar untuk proyek izin pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda tahun 2018-2020.
Berita ini merupakan hasil kerja sama antara Ayo Media Network dan Suara.com.
Isi tulisan di luar tanggung jawab Ayo Media Network.