PSG vs MU, Ujian Sulit Thomas Tuchel

PSG vs MU. (Istimewa)
MANCHESTER, AYOBANDUNG.COM -- Berkunjung ke markas Manchester United (MU), pelatih Paris Saint-Germain (PSG) Thomas Tuchel memiliki misi berat. Ia dipaksa harus dapat mencuri poin saat melakoni matchday kelima Grup H Liga Champions 2020/2021.
PSG akan bertandang ke Stadion Old Trafford, Kamis (3/12) dini hari WIB nanti. Menjelang laga tersebut, PSG sejatinya datang dengan rentetan tren negatif yang ditorehkan Les Parisiens.
"Pertandingan ini seperti final di Old Trafford. Saya benar-benar merasa tidak di sini untuk mencari alasan," kata Tuchel dilansir laman resmi UEFA, Rabu (2/12/2020).
Performa PSG sejak awal musim ini memang bisa dibilang biasa saja. Finalis Liga Champions musim lalu bahkan belum tampil optimal di fase grup.
Mauro Icardi dan kolega hanya mengoleksi enam angka melalui dua kemenangan, dan dua kekalahan. Hasilnya, Les Parisien bertengger di peringkat kedua, dengan raihan poin yang sama seperti RB Leipzig di kursi ketiga.
Pelatih asal Jerman, Tuchel menilai laga ini jelas akan berjalan sulit apalagi MU baru saja melewati beberapa laga positif.
"Kami harus menunjukkan hal-hal terbaik, untuk menang. Itu mungkin, meskipun demikian ini bakal menjadi sebuah tantangan besar," sambung eks pelatih Borussia Dortmund.
Sementara itu, meski unggul agresivitas gol, Les Parisiens tetap harus menang pada laga dini hari nanti, jika ingin membuka jalan mulus untuk lolos ke fase gugur Liga Champions.
Pasalnya, apabila PSG gagal meraup kemenangan, peluang tim asal Kota Paris tersebut akan sangat tipis, meski menang pada laga pamungkas kontra Istanbul Basaksehir pekan depan.
ayo baca
Di sisi lain, penyerang andalan PSG Kylian Mbappe kian lama paceklik gol bersama Les Rouge et Blanc selama satu tahun terakhir di ajang Liga Champions. Tuchel pun berharap Mbappe akan menghadirkan kejutan pada laga nanti.
"Ini mungkin kesempatan bagus untuk mengakhiri periode ini. Ini mungkin salah satu alasannya mengapa kami hanya memiliki 6 poin. Saya tidak bisa menjelaskannya karena dia memiliki kualitas, kepribadian dan pengalaman yang sangat menentukan."
Hal itu dicantumkan sebagai dimaksud ayat 1 berupa teguran lisan, tertulis, pembubaran, penghentian sementara kegiatan, penyegelan tempat kegiatan, pembekuan sementara izin, pencabutan izin kegiatan, dendanya dimulai Rp 50 ribu sampai Rp 50 juta.
"Dalam keterangan ketentuan perundang undang berlaku. Sanksi apakah subjeknya harus jelas, ini perlu pembuktuan. Satgas Covid-19 maka dari itu kita melimpahkan ke polisi, dan sudah dilimpahkan, melalui laporan yang dibuat oleh kita ditujukan kepada Polisi yang sudah di tandatangani," jelasnya.
Alasan kenapa Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor melimpahkan kasus kerumunan massa Habib Rizieq tersebut. Irwan menjawab, bahwa hal itu perlu adanya penyelidikan khusus dan Polisi juga terlibat dalam Satgas Covid-19.
"Selanjutnya kita tunggu hasil pemeriksaan kepolisian, kita sudah melimpahkan penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan undang-undang berlaku. Siapa yang nantinya akan diberikan sanksi, ini kita sudah limpahkan, kami sudah membuat laporan polisi. Satgas yang melapor ke polisi," ungkapnya.
"Kita sudah limpahkan, kalau sanksi denda kita bingung subjeknya siapa. Dasar hukum yang akan digunakan nanti pihak kepolisian. Senin kemarin kita sudah laporkan ke polisi," sambungnya.
Ia menjelaskan, dalam laporan yang dibuat Satgas Covid-19 kepada pihak kepolisian itu tertulis, bahwa ada pelanggaran protokol kesehatan dan kerumunan massa secara masif di Ponpes Agrokultural Markaz Syariat Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
"Mengenai pelanggaran protokol kesehatan, yang kerumunan secara masif kemudaian tidak ada pemberitahuan dan yang lainnya. Jadi kita serahkan ke sana (polisi)," jelasnya.
ayo baca
Berita ini merupakan hasil kerja sama antara Ayo Media Network dan Republika.co.id.
Isi tulisan di luar tanggung jawab Ayo Media Network.