Kota Bandung Terapkan PSBB Proposional, Ini Aturan yang Berubah

Wali Kota Bandung Oded M. Danial dan Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana. (Dok Humas Pemkot Bandung)
SUMUR BANDUNG, AYOBANDUNG.COM -- Wali Kota Bandung Oded M.Danial mengatakan pihaknya akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional berkenaan dengan Kota Bandung yang masuk zona merah. Aturan tersebut akan mulai berlaku sejak peraturan wali kota (perwal) soal PSBB proporsional ini ditandatangani.
Oded mengatakan, perwal paling cepat akan selesai dan dirilis malam ini, Kamis (3/12/2020). Dalam perwal tersebut, akan diatur pembatasan aktivitas warga di berbagai sektor sebagai berikut :
1. Relaksasi pusat pembelanjaan, restoran, cafe akan direvisi. Dari sebelumnya buka maksimal pukul 21.00, menjadi maksimal pukul 20.00. Kapasitas pengunjung dikurangi dari semula 50% menjadi 30%.
2. Kapasitas maksimal tempat wisata, tempat hiburan, tempat ibadah, operasional gedung dan pesta pernikahan dikurangi menjadi maksimal 30% dari semula 50%.
3. WFH di sektor swasta maupun pemerintahan akan diberlakukan kembali dengan formasi 70% WFH dan 30% bekerja dari kantor.
ayo baca
4. Penutupan fasilitas publik akan diberlalukan, mulai dari alun-alun kota hingga berbagai taman tematik.
5. Penerapan protokol kesehatan di pasar tradisional akan diperketat.
6. Ruas jalan yang menimbulkan potensi keramaian akan ditutup. Terkait dengan jalan mana saja yang akan ditutup hingga saat ini masih dikoordinasikan dengan pihak kepolisian. Salah satu ruas jalan yang rencananya akan ditutup adalah Jalan Dipatiukur.
Selain itu, Oded juga mengatakan pihaknya akan meningkatkan pelacakan kasus dan kapasitas pemeriksaan laboratorium. Pihaknya juga akan mengusulkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengantisipasi pendirian rumah sakit darurat bagi pasien Covid-19.
"Kami juga akan menambah fasilitas tempat isolasi bagi OTG," ungkapnya dalam konferensi pers di Balai Kota Bandung, Kamis (3/12/2020).
ayo baca
artikel terkait

Heboh Jenazah Covid-19 Tertukar di Bogor, Keluarga Murka

Disinfeksi di Jalan Protokol Kota Bandung

Layanan Take Away Akibat Zona Merah

Bunga Kastuba di Jalan Ir H Djuanda

Ini Dia 3 Calon Vaksin Covid-19 di Indonesia

Gegara Video Hadi Pranoto, Anji Jadi Sorotan Netizen di Twitter

Ini Sindiran Pedas Hotman Paris kepada Jerinx SID terkait Covid-1...

Apakah Covid-19 Hanya Sekadar Konspirasi?