Imbas Kerumunan Megamendung, Polisi Akan Periksa Bupati Bogor

Bupati Bogor Ade Yasin dinyatakan positif Covid-19. (Instagram/@ademunawarohyasin)
GEDEBAGE, AYOBANDUNG.COM -- Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Chuzaini Patoppoi mengatakan, kepolisian akan memanggil Bupati Bogor Ade Yasin dalam tahap penyidikan terkait kasus kegiatan Megamendung, Kabupaten Bogor, yang menciptakan kerumunan.
Ade Yasin sebelumnya tak hadir pada tahap penyelidikan karena terpapar Covid-19.
"(Ade Yasin) saat penyidikan akan dipanggil," ujarnya, Kamis (3/12/2020).
Nantinya, Ade Yasin akan dimintai keterangannya terkait kegiatan yang menciptakan kerumunan di Megamendung.
Untuk jadwal pemeriksaan Ade Yasin, Patoppoi menuturkan belum menentukan waktu pemeriksaan tersebut. "Tunggu info kalau sudah tidak Covid (sudah sembuh)," katanya.
ayo baca
Ade Yasin dijadwalkan dipanggil untuk dimintai klarifikasi saat proses penyelidikan beberapa waktu lalu. Namun, dia berhalangan hadir karena terpapar Covid-19.
Diberitakan sebelumnya, Polda Jabar melakukan pemeriksaan terhadap beberapa perangkat daerah berkaitan dengan acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor. Beberapa perangkat daerah dimintai keterangan di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar pada hari ini, Selasa (24/11/2020).
Kegiatan Habib Rizieq mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, menciptakan kerumunan.
Dari foto yang beredar, terlihat massa mengabaikan protokol kesehatan dan tidak mengenakan masker.