Jokowi Tetapkan Pilkada 9 Desember Jadi Hari Libur Nasional
Ilustrasi -- Pilkada Serentak. (Ayobandung.com)
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020 resmi ditetapkan menjadi hari libur nasional.
Penetapan hari libur nasional itu mempertimbangkan agar warga negara dapat menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota secara serentak di beberapa provinsi dan kabupaten/kota.
“Pemerintah menetapkan hari pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tanggal 9 Desember 2020 sebagai hari libur,” tulis keterangan yang diunggah di Setkab.go.id.
Penetapan hari libur nasional tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2020, yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 27 November 2020.
“Menetapkan hari Rabu tanggal 9 Desember 2020 sebagai hari libur nasional dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota secara serentak,” bunyi diktum KESATU Keppres tersebut.
Adapun diktum KEDUA Keppres tersebut menyatakan, Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 27 November 2020.
Pilkada 2020 Jabar, Tak Ada Celup Tinta, Diganti Tetes Tinta
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menandatangani deklarasi Pilkada Serentak 2020 yang berkualitas, berintegritas dan patuh protokol kesehatan Covid-19 di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (27/11/2020). Salah satu poin yang ditekankan adalah komitmen mencegah penularan Covid-19 dengan meminimalisasi kontak fisik di tempat pemungutan suara.
ayo baca
Deklarasi tersebut ditandatangani bersama KPU, Bawaslu, Ketua Desk Pilkada serta para penjabat sementara (Pjs) bupati/wali kota dan daerah pelaksana Pilkada Serentak. Adapun delapan daerah di Jabar yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2020 adalah Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran dan Kota Depok.
"Kita ingin tidak ada kekhawatiran dari masyarakat karena semua berkomitmen menjaga Pilkada ini dengan aman," ungkap Emil, sapaan Ridwan Kamil dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring.
Dia menyebut telah menginstruksikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar untuk mencegah adanya kontak fisik selama pemilu berlangsung. Salah satunya dengan tidak lagi menyelenggarakan proses celup tinta setelah mencoblos surat suara.
"Kita sudah menginstruksikan tidak boleh ada persentuhan tangan bahkan nanti tidak ada celup tinta, tapi tinta ditetes. Semua petugas juga wajib menjalani rapid test," katanya.
Selain itu, dia mengatakan, KPU Jabar dalam waktu dekat juga akan melakukan simulasi perhitungan suara secara daring. Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi durasi berkumpulnya sekelompok orang dalam satu tempat.
"Kita juga akan mensimulasikan perhitungan suara secara digital, karena e-voting belum memungkinkan. Tapi, minimal perhitungannya (digital) sehingga meminimalisir terlalu lamanya sekelompok orang diam di satu tempat yang sama," ungkapnya.
Secara umum kedelapan daerah peserta siap menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020. Ridwan Kamil berharap pandemi Covid-19 tidak mengurangi tingkat partisipasi masyarakat.
"Intinya Pilkada sudah sangat siap, tadi dilaporkan. Saya hanya menyampaikan arahan-arahan penyempurna kesiapan. Kepada warga mari maksimalkan hak suaranya untuk memilih bupati/walikota lima tahun ke depan, jangan sampai menyesal," ungkapnya.
ayo baca
artikel terkait

8 Tips Aman Mengajak Anak Naik Pesawat Saat Pandemi

Jokowi Tinjau Uji Klinis Tahap III Vaksin Covid-19

Jokowi Minta Masyarakat Bersiap Hadapi New Normal

Peresmian Terowongan Air Nanjung

Kode \'2024\' untuk Sandiaga Uno

Siapa yang Ambil Untung di UU Omnibus Law?

(Info Grafis) Hari Libur Nasional 2020

Tim Pemeriksa kesehatan Hewan Periksa Sapi Jokowi