Ratusan Gram Tembakau Gorila hingga Kokain Dimusnahkan Kejari Bandung

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana beserta jajaran terkait memusnahkan barang bukti Tindak Pidana Umum di Gedung Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung, Selasa (1/12/2020). (Ayobandung.com/Kavin Faza)
SUMUR BANDUNG, AYOBANDUNG.COM -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Selasa (1/12/2020).
Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya, 3.461,86 gram ganja, 96,8879 gram tembakau gorila, 616,9046 gram sabu dan 17,6132 gram kocain. Kemudian ada psikotropika berupa ekstasi, alpazolam, dan MDMA sebanyak 1.362 butir. Semuanya merupakan hasil dari pengungkapan 132 perkara.
Turut dimusnahkan barang bukti berupa telepon seluler, rekapan dan alat perjudian dari 42 perkara. Lalu kosmetik dan obat tanpa izin dari tiga perkara yang melanggar Undang-Undang Kesehatan.
Kepala Kejari Kota Bandung Mohamad Iwa Suwia Pribawa mengatakan, banyaknya barang bukti yang dimusnahkan menunjukkan angka kejahatan di Kota Bandung masih sangat tinggi.
Berdasarkan barang bukti yang ada, yang mendominasi adalah narkoba. Oleh karenanya ia mengajak semua pemangku kepentingan untuk bersama mencegah dan memberantas penyalahgunaan Narkoba.
“Ini sangat mengkhawatirkan. Mudah-mudahan ini bisa menjadi suatu cerminan bagi kita semua, bagi Pemkot Kota Bandung, Aparat Kepolisian dan kejaksaan untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan itu,” tuturnya, dalam keterangan resmi yang diterima Ayobandung.com.
ayo baca

Wakil wali Kota Bandung Yana Mulyana menegaskan, angka kejahatan di Kota Bandung bisa ditekan berkat kerja sama dan kolaborasi dengan seluruh stakeholder.
“Tentunya Pemerintah Kota Bandung mengucapkan terima kasih dan apresiasi pada kegiatan ini yang setiap upaya yang dilakukan untuk menekan tindak kejahatan," katanya.
Yana pun berharap pelaksanaan kegiatan ini dapat menimbulkan efek jera bagi semua pelaku kejahatan terutama penyalahgunaan Narkoba.
Untuk itu, Yana pun menegaskan berkomitmen berkerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung untuk memberantas kejahatan narkoba di Kota Bandung.
ayo baca
“Alhamdulillah kami berencana bekerja sama dengan BNN Kota Bandung. Insyaallah akan segera membuat Perda mengenai penanganan narkoba. Mudah-mudahan dapat menekan peredaran narkoba di Kota Bandung,” jelasnya.