Bandung Zona Merah, Pemkot Pertimbangkan PSBB

Ilustrasi--Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) (Dok. Pemprov Jabar)
BANDUNG, AYOBANDUNG.COM -- Menyusul penetapan Kota Bandung sebagai zona merah, Pemerintah Kota Bandung membuka opsi untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Berbagai kemungkinan bisa terjadi (PSBB), kami sudah siapkan opsi itu," ujar ketua harian gugus tugas penanganan covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Selasa (1/12).
Menurutnya, tindakan pengawasan pada pemberlakuan PSBB yaitu keberadaan cek poin untuk memperketat mobilitas orang masuk ke Kota Bandung. Ia mengatakan, pihaknya akan segera mempercepat rapat terbatas membahas kondisi terkini penyebaran Covid-19.
"PSBB, kebijakan di wali kota. Ratas dipercepat minggu ini. Kalau zona merah, ada konsekuensi, sekarang belum mulai karena perwal belum direvisi," ungkapnya.
Ema melanjutkan, kasus positif aktif Covid-19 di Kota Bandung mengalami peningkatan signifikan. Menurutnya, saat ini kasus aktif mencapai 759 kasus dengan jumlah kasus kumulatif mencapai 3.560. Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan antisipasi.
Ia mengatakan, gugus tugas akan tegas menindak masyarakat maupun pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan. Selain itu, ruang-ruang publik di Kota Bandung tidak boleh digunakan yang berpotensi menciptakan kerumunan.
ayo baca
Ema mengatakan pihaknya juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang penanganan Covid-19. Selain itu, penyemprotan disinfektan akan kembali dilakukan secara rutin oleh petugas di ruang-ruang publik.
"Yang membandel ditindak tegas," ungkapnya.
Sebelumnya, pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan bahwa status level kewaspadaan penyebaran covid-19 telah berubah dari zona oranye ke zona merah. Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana sempat mengatakan Kota Bandung masuk ke zona merah namun pernyataan tersebut di revisi kembali.
"Ya (zona merah)," ujar Koordinator Bidang Perencanaan, Data, Kajian dan Analisa Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Ahyani Raksanagara saat dikonfirmasi, Senin (1/12).
ayo baca
Ia mengatakan, perubahan status zona merah disebabkan kasus positif aktif yang terus ditemukan dari fasilitas pelayanan kesehatan. Menurutnya, pihaknya terus mengimbau agar masyarakat disiplin dan mematuhi protokol kesehatan.
Berita ini merupakan hasil kerja sama antara Ayo Media Network dan Republika.co.id.
Isi tulisan di luar tanggung jawab Ayo Media Network.
artikel terkait

Disinfeksi di Jalan Protokol Kota Bandung

Layanan Take Away Akibat Zona Merah

Jumlah Kendaraan di Lembang Meningkat

Kondisi Pasar Haur Pancuh Setelah Ditutup

Jokowi Minta Evaluasi PSBB Secara Menyeluruh

Sebulan \'Lockdown\', Pengelola Bandung Zoo Ngap-ngapan Cari Paka...

Duh, Lockdown Berpotensi Munculkan 7 Juta Kehamilan di Dunia

PSBB di Terminal Leuwipanjang