Ngebut di Tikungan, Pengendara Motor Meregang Nyawa di Cimahi
Ilustrasi korban kecelakaan lalu lintas. (dok. Ayobandung.com)
CIMAHI, AYOBANDUNG.COM -- Kecelakaan tunggal lalu lintas terjadi di Jalan Kecamatan Jati Serut RT 03/RW 09, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Selasa (1/12/2020) jam 10.30 WIB.
Seorang pengendara motor bernama Abdul Rozak (27) meregang nyawa setelah terjatuh di jalan sekitar kantor Pemerintahan Cimahi menuju Jalan Pesantren.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi, AKP Susi Samaniah menerangkan, berdasarkan laporan anggota Polsek Cimahi, telah terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Korban yang mengendarai sepeda motor Mio No.Pol. D 2499 GO datang dari arah Jati pemkot menuju Jalan Pasantren dengan kecepatan cukup tinggi. Pada saat melintasi tempat kejadian yang berbentuk tikungan ke kanan, korban oleng ke sebelah kiri dan terjatuh.
ayo baca
"Akibat kejadian tersebut pengendara meninggal dunia di tempat kejadian," terangnya.
Berdasarkan penyelidikan, kecelakaan terjadi diduga karena pengendara kurang berhati-hati saat melaju dengan kecepatan tinggi di tikungan.
"Korban lalu dibawa ke rumah duka di daerah Cigugur Tengah atas permintaan keluarga," ungkapnya.