Polres Cianjur Panggil 12 Pejabat Pemkab Cianjur, Ini Penyebabnya

Kapolres Cianjur AKBP Mochammad Rifai. (voi.id)
CIANJUR, AYOBANDUNG.COM -- Sebanyak 12 pejabat di Lingkungan Pemkab Cianjur dipanggil pihak Kepolisian guna dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada aksi ribuan buruh di depan pintu Gerbang Pendopo Kabupaten Cianjur, Rabu (25/11/2020) lalu.
Kapolres Cianjur AKBP Mochammad Rifai, menuturkan pemanggilan sekaligus dimintai keterangan terhadap para pejabat tersebut dilakukan secara satu per satu yang berlangsung sudah sepekan lalu.
"Iya benar sudah kita panggil sekitar 12 orang, mulai dari gugus tugas hingga Sekda. Hari ini pun Pjs Bupati Cianjur kita panggil dan melakukan pemeriksaan," ujar Rifai pada wartawan di Mapolres Cianjur, Senin (30/11/2020).
Rifai menuturkan, pemeriksaan ini terkait penerapan protokol kesehatan dan dimintai penjelasan hingga terjadinya aksi dengan menimbulkan kerumunan ribuan orang.
Selain sejumlah pejabat Pemkab Cianjur, ungkap Rifai akan ada beberapa orang lagi yang kemungkinan ikut dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Pasti ada selain pejabat Pemkab, salah-satunya dari pihak buruh," tuturnya.
ayo baca
Pjs Bupati Cianjur, Dudi Sudrajat Abdurrachim sudah berada di Mapolres Cianjur dari pukul 08.00 Wib dan selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Cianjur sekitar pukul 16.30 WIB dan langsung meninggalkan Mapolres Cianjur.
Dudi menjelaskan, sebelum adanya demo buruh sudah mengeluarkan larangan. Sebab berpotensi menimbulkan kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
"Kita sejak awal sudah berupaya untuk mencegah adanya demo, dua hari berturut-turut melakukan audiensi agar tidak melakukan aksi,” katanya.
Pj Sekda Cianjur Cecep Alamsyah juga mengatakan hal yang sama, bersama tim Satgas sudah melakukan upaya melarang adanya aksi unjuk rasa.
“Sudah kita lakukan upaya pencegahan, baik melalui lisan dengan audiensi maupun mengirimkan surat tentang larangan untuk unjuk rasa,” ujarnya.