Setelah Periksa Beberapa Saksi, Polda Jabar Akan Panggil Habib Rizieq

Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Chuzaini Patoppoi (tengah) di Polda Jabar, Senin (30/11/2020). (Ayobandung.com/Fichri Hakiim)
GEDEBAGE, AYOBANDUNG.COM -- Penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap Habib Rizieq Shihab terkait kegiatan di Megamendung Kabupaten Bogor yang menciptakan kerumunan dan terkait kasus RS UMMI.
Namun, pemanggilan tersebut dilakukan secara bertahap. Rencana pemanggilan Habib Rizieq dilakukan setelah polisi memintai keterangan pada sejumlah saksi yang telah dipanggil terlebih dahulu.
"Ya, bertahap, kita mulai dari yang sudah dikonfirmasi, kita panggil baru selanjutnya kepada MR alias HMR (Habib Rizieq Syihab)" ujar Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Chuzaini Patoppoi di Polda Jabar, Senin (30/11/2020).
Hingga kini, petugas kepolisian belum memberikan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq. "(Kapasitas dipanggil) dua-duanya berkaitan dengan Megamendung dan RS Ummi," tuturnya.
ayo baca
Kasus kegiatan di Megamendung Kabupaten Bogor yang menciptakan kerumunan, kini telah memasuki tahap penyidikan. Sedangkan, kasus di RS UMMI masih dalam status tahap penyelidikan.
"Kita akan lakukan (pemeriksaan) secepatnya," jelas Patoppoi.
Diberitakan sebelumnya, Direktur RS UMMI Andi Tatat dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Satgas Covid-19 Kota Bogor. Kemudian, Satgas berencana mencabut laporan tersebut.
Namun, polisi akan tetap mengusut kasus itu karena masuk ke dalam ranah tindak pidana murni, bukan delik aduan.