Razia Tempat Hiburan Malam Cianjur, Enam Orang Positif Narkoba

Tempat hiburan malam Karoke di kawasan Cipanas saat dirazia, Sabtu (28/11/2020) dini hari. (AyoBandung.com/Muhammad Ikhsan)
CIANJUR, AYOBANDUNG.COM -- Polres Cianjur menggelar razia hiburan malam di sejumlah tempat di Cianjur kota dan kawasan wisata Cipanas, Sabtu (28/11/2020) dini hari., Enam orang pengunjung kedapatan positif narkoba saat dilakukan tes urine.
Keenam orang pria tersebut berinisial P, E, U, H, A, dan M. Bukan hanya mengamankan enam orang pengunjung tempat hiburan malam, polisi juga menyita ratusan minuman keras berbagai merek.
"Lima diantaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu, sedangkan satu orang dinyatakan positif menggunakan obat terlarang,” ujar Kabag Ops Polres Cianjur AKP Alan Haikel pada wartawan.
Kelimanya diketahui pengunjung di salah satu karaoke di kawasan Cipanas, tepatnya di daerah Desa Cimacan Kecamatan Cipanas.
"Semuanya dibawa ke Mapolres Cianjur. Nantinya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut beserta ratusan miras yang kita dapat dari hasil razia," katanya.
Alan menuturkan razia dilakukan di tiga tempat hiburan malam di wilayah hukum Cianjur dalam rangka menciptakan suasana aman dan nyaman jelang perhelatan Pilkada Cianjur 2020 pada 9 Desember mendatang.
"Selain cipta kondisi jelang Pilkada Cianjur 2020, juga kondisi pandemi Covid-19 menjadi pertimbangan kami untuk terus mengajak masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.