Jadwal Perpanjangan SIM Kota Bandung Sabtu 28 November beserta Biaya dan Syaratnya

Lokasi layanan SIM Keliling Online Kota Bandung, Sabtu (28/11/2020) berada di 2 lokasi. Lokasi SIM keliling pertama di BTC Fashion Mall, Jalan Djunjunan Pasteur. Lokasi layanan SIM keliling kedua di Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3. (Ayobandung.com/Kavin Faza)
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Lokasi layanan SIM Keliling Online Kota Bandung, Sabtu (28/11/2020) berada di 2 lokasi. Lokasi SIM keliling pertama di BTC Fashion Mall, Jalan Djunjunan Pasteur. Lokasi layanan SIM keliling kedua di Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3.
Gerai SIM Online Festival Citylink, Lantai 2, Blok 36A, Jalan Peta, Nomor 241 Kota Bandung juga akan membuka layanannya mulai Senin hingga Minggu, mulai pukul 08.00 WIB-15.00 WIB.
Sementara itu, pemohon SIM baru tidak bisa dilayanai di SIM keliling Online Bandung. Anda bisa mendatangi Satpas Polrestabes Bandung di Jalan Jawa No 1 untuk mengurus hal tersebut. Untuk melihat jadwal perpanjangan SIM Kota Bandung selama sepekan, Anda bisa mengaksesnya di sini.
Mengutip dari akun Instagram @simrestabesbdg1, layanan SIM keliling dibuka mulai pukul 08.00 WIB-15.00 WIB.
Syarat Memperpanjang SIM di Bandung
Berikut persyaratan perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling Online.
1. SIM yang akan diperpanjang masih berlaku atau tidak melebihi masa berlakunya;
2. Peserta membawa KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotokopi KTP/SUKET;
3. Pelayanan SIM Keliling Online hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia;
ayo baca
4. Perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis;
5. Peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa hand sanitizer;
6. Jika telah melebihi masa berlakunya, SIM bisa diproses di Satpas atau Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru;
7. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 hingga proses penerbitan SIM selesai;
8. Pendaftaran perpanjangan SIM dimulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB;
9. Peserta membawa surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai Perkap N0.9 Tahun 2012 tentang SIM pasal 35 ayat 7.
Biaya perpanjangan SIM
ayo baca
Adapun biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80.000, SIM C Rp75.000. Biaya tersebut belum termasuk asuransi Rp50.000 dan biaya kesehatan Rp50.000.
artikel terkait

Dua Ekor Kura Kura Ceper Menetas di Bazoga

Cuaca Panas Kota Bandung

Pelayanan SIM Keliling
_thumb.jpg?w=93&h=60)
Bandung Lengang di Hari Pertama Lebaran

Info Grafis: Misteri di Balik Nama Kuliner Bandung yang Hits

Dilanda Banjir Bandang, SD di Cijambe Diliburkan

4 Pemain Ini Resmi Didepak Persib Bandung

Aher Dorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah