Ditangkap KPK, Wali Kota Cimahi Urung Hadiri Paripurna DPRD
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna. ([email protected])
CIMAHI, AYOBANDUNG.COM -- Ditangkapnya Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dalam operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat kaget jajaran anggota DPRD Kota Cimahi.
Pasalnya wali kota awalnya dijadwalkan menghadiri agenda bersama dewan untuk rapat paripurna persetujuan rancangan APBD Cimahi Tahun 2021 pada pukul 14.00 WIB.
"Kejadian ini tidak ada yang menyangka, kami semua kaget dan prihatin atas peristiwa ini. Apalagi kami sedang melakukan pembahasan akhir rancangan APBD tahun 2021 untuk diparipurnakan," kata Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnain, Jumat (27/11/2020).
Pihaknya tidak mengetahui detail kasus yang menjerat wali kota, hanya dari informasi yang beredar terkait dengan RS Kasih Bunda. Detailnya masih harus menunggu karena tidak pernah ada pembahasan atau informasi tentang itu, pembangunan, atau izin pendirian RS sebelumnya karena program swasta bukan pemerintah.
ayo baca
Atas kejadian ini, lanjut Achmad, semuanya diserahkan kepada proses hukum dan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Meski ada dampak terhadap jalannya pemerintahan, dewan dan Pemkot Cimahi tetap berkomitmen menyelesaikan kewajiban termasuk melaksanakan paripurna yang tertunda.
"Karena hari ini tidak memungkinkan dan Pak Wakil Wali Kota juga sedang di luar kota, maka agenda paripurna rancangan APBD tahun 2021 dimundurkan jadi besok. Ketika kondisi darurat maka bisa dilakukan oleh wakil wali kota," terangnya.
Disinggung soal komunikasi atau pertemuan dengan Wali kota, dirinya mengaku bertemu terakhir pada paripurna pekan lalu. Sedangkan untuk komunikasi terakhir dilakukan kemarin (Kamis) dan tidak membicarakan hal-hal yang urgen.
"Karena kami sama-sama di Forkopimda, maka sering say hello komunikasi. Termasuk kemarin sempat telepon menanyakan kabar dan hal lainnya," kata politisi PKS ini.
artikel terkait