KPK Sita Barang Bukti Rp425 Juta Korupsi Wali Kota Cimahi

Wali Kota Cimahi, Ajay Muhamad Priatna. (Istimewa)
CIMAHI, AYOBANDUNG.COM -- Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Cimahi, Ajay Muhamad Priatna, Jumat (27/11/2020) jam 10.40 WIB.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri menerangkan, tim telah mengamankan sekitar 10 orang di Cimahi termasuk di antaranya Walikota Cimahi, Pejabat Pemkot Cimahi dan pihak swasta.
"Sekitar jam 10.40 KPK telah mengamankan sekitar 10 orang di wilayah Bandung, Jawa Barat. Termasuk di antaranya adalah Wali Kota Cimahi, pejabat Pemkot Cimahi dan beberapa orang unsur swasta," terang Ali melalui pesan singkat yang diterima Ayobandung.com, Jumat sore.
Penangkapan Ajay dipastikan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi izin pembangunan rumah sakit di Cimahi.
ayo baca
"Turut diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini uang dalam pecahan rupiah setidaknya sekitar Rp 425 juta dan dokumen keuangan dari pihak RS," ucapnya.
Saat ini, lanjut Ali, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap terhadap status para pihak terperiksa.
"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,"tandasnya.
artikel terkait