Satgas Covid-19: Jangan Ada Penumpukan dan Kerumunan di TPS Pilkada

Pemungutan Suara. (Ayobandung.com)
JAKARTA, AYOBANDUNG.COM -- Indonesia akan menggelar pesta demokrasi tingkat daerah secara serentak pada 9 Desember dalam masa pandemi Covid-19. Semua pihak diminta untuk tetap mengutamakan pencegahan penularan.
Para penyelenggara Pilkada seperti Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah ataupun tim pasangan calon, dapat membantu dalam mencegah penularan Covid-19. Caranya dengan tidak mengundang kerumunan dan menjadi contoh bagi para pemilihnya.
"Pastikan tidak terjadi penumpukan dan kerumunan di TPS (tempat pemungutan suara). Bagi masyarakat, mohon perhatikan jarak aman saat mengantri di dalam dan diluar TPS," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Kantor Presiden, Kamis (26/11/2020) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Masyarakat diminta tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Dalam menyalurkan suaranya TPS kela masyarakat tetap tertib dan mematuhi aturan yang diarahkan petugas TPS.
Hal ini juga berlaku bagi para petugas penyelenggara Pilkada yang berada di TPS-TPS kelak. "Mari kita semarakkan pesta demokrasi ini dengan aman, serta tetap mengutamakan protokol kesehatan di setiap sendinya," pesan Wiku.
artikel terkait

Kepala BNPB Hadiri Rapat Koordinasi Penanggulangan Covid-19 di Ja...

Pilkada di Kampung Adat Cikondang Kabupaten Bandung

Logistik Protokol Kesehatan Jelang Pilkada Kabupaten Bandung

Sosialisasi Pilkada Kabupaten Bandung

Mari Dukung Dokter dan Nakes dengan Gerakan 3M

Pengundian Nomor Calon Bupati Bandung, Wartawan Dilarang Masuk

Nomor Urut Pasangan Calon Bupati Bandung

TPS Nuansa Asian Games