Menteri Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Diduga Kasus Ekspor Benur

Menteri KKP Edhy Prabowo ditangkap KPK. (Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi)
JAKARTA, AYOBANDUNG.COM -- Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan, Rabu (25/11/2020) dini hari WIB.
Menteri KKP Edhy Prabowo ditangkap KPK terkait dugaan korupsi ekspor benih lobster atau benur.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan adanya operasi tangkap tangan terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Tangkap tangan dilakukan tim satgas KPK, Rabu (25/11/2020) dini hari di Bandara Soekarno Hatta.
"Benar KPK tangkap, berkait ekspor Benur, tadi pagi jam 01.23 di Soeta. Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan (Edhi Prabowo)," kata Ghufron, seperti diberitakan Republika.co.id, Rabu (25/11/2020).
Hal senada diungkapkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. "Kami telah mangamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi, " kata Wakil Ketua KPK Nawawi.
Namun saat ditanyakan lebih lanjut ihwal siapa dan terkait perkara apa, Nawawi belum mau menjelaskan ."Maaf selebihnya nanti aja, saya masih dalam perjalanan ke kantor, " ujarnya.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT ini. Belum diketahui kapan KPK akan menggelar konpers terkait OTT ini.
Menteri KKP Edhy Prabowo disebut telah ditangkap KPK di Bandara Soekarno Hatta pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Diduga, sang menteri ditangkap di bandara seusai pulang lawatannya dari luar negeri.
Meski demikian, belum diketahui secara pasti latar belakang kasus dari operasi tangkap tangan ini.
Berita ini merupakan hasil kerja sama antara Ayo Media Network dan Suara.com.
Isi tulisan di luar tanggung jawab Ayo Media Network.