BSU Kemendikbud Belum Cair? Ini Penyebabnya

[Ilustrasi] Sampai Selasa (24/11/2020), 1,2 juta pendidik dan tenaga kependidikan atau PTK non-PNS mendapat bantuan subsidi upah (BSU) Kemendikbud ke rekening bank penyalur, seperti BNI, BRI, BTN, dan Mandiri. Lantas, jika Anda belum mendapatkan BSU Kemendikbud, apa penyebabnya? (Istimewa)
JAKARTA, AYOBANDUNG.COM – Sampai Selasa (24/11/2020), 1,2 juta pendidik dan tenaga kependidikan atau PTK non-PNS mendapat bantuan subsidi upah (BSU) Kemendikbud ke rekening bank penyalur, seperti BNI, BRI, BTN, dan Mandiri. Lantas, jika Anda belum mendapatkan BSU Kemendikbud, apa penyebabnya?
Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Abdul Kahar mengatakan, PTK non-PNS yang belum ditransfer dana BSU Kemendikbud Rp1,8 juta tersebut diharapkan bersabar. Menurutnya, semua data penerima yang sudah ada langsung dilakukan pencairan, namun secara bertahap per hari sesuai kapasitas kemampuan penyaluran.
“Ada batasan kemampuan penarikan data dan kemampuan penyaluran per hari dari bank mitra kami,” ujar Abdul kepada Ayojakarta.com, Selasa (24/11/2020).
Jika tidak ada halangan teknis, kata Abdul, Kemendikbud bakal menuntaskan pencairan BLT atau BSU guru honorer Rp1,8 juta ini sampai dengan akhir November 2020. Dia juga mengimbau para PTK non-PNS dapat mengakses info pencairan di info.gtk.kemdikbud.go.id atau pddikti.kemdikbud.go.id.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengungkapkan, penerima BLT atau BSU guru honorer Rp1,8 juta tidak akan disalurkan kepada PNS dan tidak menerima salah satu bantuan semi bantuan sosial (bansos) pemerintah, yaitu Kartu Prakerja sampai dengan 1 Oktober 2020.
“Karena itu, jumlahnya bisa dibilang hampir mirip dengan jumlah bantuan sosial, jadi kami tidak ingin tumpang tindih dengan bantuan bansos dari kemarin,” ujar Nadiem.
Syarat lainnya, lanjut Nadiem, guru honorer merupakan warga negara Indonesia (WNI), kedua guru honorer tidak menerima BSU pekerja formal dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Hal ini demi menjamin agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran.
“Harus WNI tentunya. Kemudian tidak menerima bantuan subsidi Kemnaker agar tak tumpang tindih dengan berbagai macam bantuan yang dilakukan Kemnaker, itu cukup wajar,” ucapnya.
Berikut alur pencairan BLT atau BSU guru honorer Kemendikbud:
1. Kemendikbud membuatkan rekening baru untuk setiap pendidik dan tenaga kependidikan penerima BLT atau BSU guru honorer. Bantuan diberikan secara bertahap sampai akhir November 2020.
Dengan begitu, guru, dosen, tenaga kependidikan honorer tidak usah khawatir dan terburu-buru tidak kebagian.
2. Pendidik dan tenaga kependdikan mengakses info GTK di situs info.gtk.kemdikbud.go.id untuk guru dan situs pddikti.kemdikbud.go.id untuk dosen.
Tujuan membuka situs untuk menemukan informasi terkait status pencairan bantuan, rekening bank masing-masing, dan lokasi cabang bank.
3. PTK menyiapkan dokumen persyaratan BSU
Syarat-syaratnya berupa KTP, NPWP jika punya, Surat Keputusan penerima BLT atau BSU guru honorer yang dapat didownload dari info GTK atau PDDikti, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari info GTK dan PDDikti, diberi materai, dan ditandatangani oleh sang penerima.
4. Kemudian pendidik dan tenaga kependidikan mendatangi bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekening dan menerima BLT atau BSU guru honorer.
Saat datang ke bank, pendidik dan tenaga kependidikan membawa dokumen yang dipersyaratkan. Lalu menunjukkannya ke petugas bank penyalur untuk diperiksa. Para penerima diberi waktu untuk mengaktifkan rekening hingga tanggal 30 Juni 2021.