BLT Guru Honorer Kemenag Cair Akhir November, Adakah Potongan Dana?

[Ilustrasi] Guru dan tenaga kependidikan (GTK) non-PNS pada Raudhatul Athfal (RA)/Madrasah ditargetkan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang cair akhir November atau awal Desember 2020. Lantas, adakah pemotongan upah? (Istimewa)
JAKARTA, AYOBANDUNG.COM – Guru dan tenaga kependidikan (GTK) non-PNS pada Raudhatul Athfal (RA)/Madrasah ditargetkan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang cair akhir November atau awal Desember 2020. Lantas, adakah pemotongan upah?
Direktur GTK Madrasah M Zain mengatakan, BLT atau BSU guru honorer di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) merupakan wujud kehadiran negara untuk membantu para guru, khususnya tenaga honorer, di tengah pandemi Covid-19.
“Tidak ada potongan apa pun. BSG ini langsung ditransfer ke rekening penerima,” kata Zain dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/11/2020).
Setelah mendapat persetujuan dari Dirjen Anggaran Kemenkeu, saat ini Surat Keputusan terkait penetapan calon penerima bantuan tengah disiapkan. Tahapan selanjutnya adalah proses pencairan ke rekening masing-masing penerima sebesar Rp600 ribu per bulan.
“Terkait proses pencairan, kami masih menunggu proses revisi DIPA Ditjen Pendis. Semoga waktunya tidak lama lagi,” ujar Zain.
Sebelumnya, Zain mengungkapkan, pencairan selama tiga bulan tersebut akan diberikan kepada 543 ribu guru RA/madrasah non-PNS dengan anggaran Rp979 miliar dan 93 ribu guru pendidikan agama Islam (PAI) non-PNS di sekolah umum dengan anggaran Rp168 miliar.
“Jadi, total ada 637 ribu GTK non-PNS, baik di madrasah maupun PAI pada sekolah umum, yang menerima BSU dengan total anggaran Rp1,14 triliun,” katanya beberapa waktu lalu.
Ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan bagi para guru madrasah dan tenaga pendidik non-PNS di lingkungan Kemenag, berikut ini syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi kriteria penerima BLT atau BSU Rp600 ribu guru honorer:
1. Guru madrasah calon penerima program BLT atau BSU ini
merupakan guru madrasah non-PNS;
2. Guru madrasah tercatat aktif mengajar di SIMPATIKA pada Semester I Tahun Pelajaran 2020-2021;
3. Sudah menginput nomor rekening dalam layanan SIMPATIKA Kemenag dan masih aktif;
4. Perhatikan, jika sampai hari ini nomor rekening kalian belum juga tercatat di layanan SIMPATIKA Kemenag, kalian segera berkoordinasi dengan satuan kerja terkait untuk memastikan bahwa nomor rekening milik kalian masih aktif.