Keponakan Ashanty, Millen Cyrus Ditangkap Polisi Kasus Sabu

Millen Cyrus, Aurel Hermansyah, Ashanty. (Youtube/The Hermansyah A6)
JAKARTA, AYOBANDUNG.COM -- Selebgram Millen Cyrus ditangkap polisi. Ia diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, terkait kasus narkoba.
Penangkapan Millen Cyrus dilakukan oleh Polres Pelabuhan Priok pada, Sabtu (20/11/2020) dini hari.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta membenarkan kabar penangkapan Millen Cyrus oleh anggotanya.
Saat ditangkap, polisi mengamankan satu paket narkoba jenis sabu dan alat isapnya alias bong.
"Ada satu buat alat isap atau bong di lokasi juga kami sita sebagai barang bukti," kata Ahrie kepada wartawan, Minggu (21/11/2020) malam.
Tak sendiri, keponakan Ashanty itu diciduk bersama seorang lelaki di dalam kamar hotel.
"Iya, ada laki-laki yang turut kami amankan berinisial J," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Besar Ahrie Sonta, Minggu (22/11/2020).
Ahrie Sonta tak mengungkap siapa dan peran J dalam kasus tersebut. Informasi yang didapat media sejauh ini masih sangat terbatas.
Lelaki yang bernama asli Muhammad Milendaru Prakasa Samdura ini juga berpenampilan layaknya perempuan.
Berita ini merupakan hasil kerja sama antara Ayo Media Network dan Suara.com.
Isi tulisan di luar tanggung jawab Ayo Media Network.