Ridwan Kamil Dijadwalkan Diperiksa Bareskrim Polri Hari Ini

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai menjalani pengambilan darah di Puskesmas Garuda, Jalan Dadali, Kota Bandung, Rabu (30/9/2020). (Ayobandung.com/Kavin Faza)
BANDUNG WETAN, AYOBANDUNG.COM -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil akan memberikan klarifikasi terkait kerumunan massa penyambut Rizieq Shihab di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, beberapa hari lalu, di Bareskrim Polri, Jumat (20/11/2020) hari ini.
Ia menyatakan akan memenuhi panggilan tersebut dengan didampingi Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jabar.
"Gubernur Jakarta sudah memberikan klarifikasi, dan saya sudah terima surat kemarin sore. Sama juga, untuk dimintai keterangan. Jadi bahasanya bukan diperiksa, tapi dimintai tambahan keterangan terkait acara di Bogor," ungkapnya, dalam konferensi pers di Gedung Sate, Bandung, Kamis (19/11/2020).
"Tentunya saya sebagai warga negara yang taat hukum, hal-hal seperti ini wajib kita penuhi dengan sebaik-baiknya," lanjutnya.
Emil, sapaan Ridwan Kamil mengatakan, pemanggilan tersebut bertujuan untuk menggali klarifikasi soal pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi. Selain dirinya, sejumlah kepala daerah lain termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun turut dipanggil.
ayo baca
"Terkait dinamika masalah kerumunan sejak dari bandara, di Jakarta dan ada acara peletakan batu pertama masjid di Bogor memang jadi perhatian publik. Walaupun dalam kacamata saya, dinamika kerumunan-kerumunan ini terjadi juga di masa-masa sebelumnya," ungkapnya.
Kerumunan massa tersebut menjadi atensi besar, ia mengatakan, karena berkaitan dengan sosok Rizieq Shihab yang kembali muncul di tanah air.
Padahal, ia mengatakan situasi di Jabar berbeda dengan DKI Jakarta. Teknis perizinan acara berada di bawah kendali bupati/wali kota masing-masing daerah.
"Ekses (dari peristiwa) itu, kepolisian meminta klarifikasi dari berbagai pemimpin wilayah tempat terjadinya peristiwa-peristiwa tadi. Walaupun latar belakang dan asal-muasal situasinya itu tidak bisa dipersamakan (dengan DKI Jakarta)," jelasnya.