PENCAIRAN BLT GURU HONORER, Cek info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Pastikan menjadi BLT

[Ilustrasi] Rapat kerja (Raker) Komisi X DPR RI dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memutuskan akan menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp1,8 juta kepada 2 juta orang tenaga kependidikan, Selasa (17/11/2020). Namun, untuk memastikan bahwa Anda sebagai penerima BLT, Anda bisa mengakses info.gtk.kemdikbud.go.id. (Pixabay)
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Rapat kerja (Raker) Komisi X DPR RI dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memutuskan akan menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp1,8 juta kepada 2 juta orang tenaga kependidikan, Selasa (17/11/2020). Namun, untuk memastikan bahwa Anda sebagai penerima BLT, Anda bisa mengakses info.gtk.kemdikbud.go.id.
Untuk total guru yang menjadi sasaran penerima bantuan yang dalam tahap ini sebanyak 1,63 guru honorer pendidikan negeri dan swasta. Dosen perguruan tinggi negeri dan swasta ada 153 ribu orang, dan tenaga kependidikan yang terdiri dari tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi ada 237 ribu orang.
Dalam rapat tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, bantuan BLT atau BSU untuk guru, dosen honorer, dan tenaga kependidikan hanya akan cair kepada tenaga kependidikan yang memenuhi syarat sebagai berikut:
a. Berstatus warga negara Indonesia (WNI)
b. Tidak menerima bantuan subsidi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
c. Berstatus non-Pegawai Negeri Sipil (PNS)
d. Tidak menerima salah satu bantuan semi bansos kita yaitu kartu Pra-Kerja sampai dengan 1 Oktober 2020
e. Bergaji di bawah Rp5 juta
“Jadi kita tak mau tumpang tindih dengan bantuan-bantuan bansos dari Kemnaker ataupun juga yang semi bansos dari Pra-Kerja. Dan kriteria terakhir mereka memiliki penghasilan di bawah 5 juta rupiah per bulan,” ujar Nadiem.
Kepastian informasi BSU ata BLT guru honorer dan tenaga kependidikan honorer cair hari ini juga sebelumnya disampaikan akun Twitter @Kemdikbud_RI, Senin 15 November 2020.
“#SahabatDikbud, saksikan peluncuran program Bantuan Subsidi Upah bagi Pendidik & Tenaga Kependidikan Non-PNS di Lingkungan Kemendikbud Tahun 2020, Selasa, 17 November, pukul 13.30 WIB di kanal YouTube Kemendikbud RI!”
Bagi guru honorer, dosen honorer, dan tenaga kependidikan honorer yang merasa memenuhi 5 persyaratan yang disebutkan Nadiem di atas, diharapkan segera mengecek apakah dirinya terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak dengan cara:
a. Kalian bisa login di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/
INFO GTK adalah Info validasi data guru yang fungsinya hanya untuk membantu guru menampilkan data dari sekolah, jika ada kesalahan data, proses perbaikannya melalui aplikasi Dapodik di sekolah masing-masing.
b. Untuk membuka Info GTK gunakan account PTK yang sudah diverifikasi:
1. Pastikan menggunakan email yang aktif
2. Tidak diperkenankan menggunakan email orang lain
3. Pengaturan ulang akun dapat melalui Manajemen Dapodik
c. Setelah masuk di laman info.gtk.kemdikbud.go.id. Jika ada tampilan tabulasi di bagian paling bawah tertulis Pembayaran insentif guru bukan PNS. Jika kalian masuk daftar calon penerima maka akan ada tampilan dalam daftar yang mencantumkan nama bank penyalur misalnya BRI namun di dalam tabulasi tersebut belum ada nama cabang banknya dan nominalnya belum tertera.
d. Bagi Anda yang belum menerima tampilan tabulasi seperti yang dijelaskan, jangan khawatir. Ditunggu saja satu hingga satu minggu dan cek secara berkala, ya.