Ramai Berita Jual Beli Akta Cerai, Ini Tanggapan Pengadilan Agama Soreang

Ilustrasi akta perceraian. (acehjayakab)
SOREANG, AYOBANDUNG.COM -- Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung tercoreng namanya dengan adanya penjualan akta cerai di salah satu aplikasi belanja. Harga jual dari surat bukti perceraian tersebut dibanderol sampai jutaan rupiah.
Humas PA Soreang, Suharja, mengatakan kasus penjualan akta cerai di aplikasi jual beli daring tersebut awalnya diketahui oleh salah seorang pegawainya yang hendak berbelanja, namun tiba-tiba muncul barang berupa akta cerai.
"Nomor perkaranya sama dengan data yang terdaftar di kami," tutur Suharja, Rabu (18/11/2020).
Dia memastikan jika akta tersebut sengaja dipalsukan, karena nomor perkara telah dikeluarkan atas nama orang lain.
ayo baca
Munculnya jual beli akta cerai kata Suharja dimungkinkan terjadi karena ada pihak yang mau secara instan mengantongi bukti perceraian, sehingga dimanfaatkan oleh pihat tertentu dengan menjual akta cerai palsu.
"Mungkin itu ada orang-orang yang tidak mau ribet mengikuti pendaftaran, berkali-kali sidang, atau mengantre lama sehingga memilih cara-cara instan seperti itu," katanya. Karena dipastikan palsu, Suharja mengimbau agar masyarakat tidak membeli akta melalui aplikasi jual beli daring, karena dikemudian hari berpotensi bermasalah.