Alun-alun dan Taman di Kota Bandung Akan Ditutup Sementara

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna. (dok. Humas Setda Kota Bandung)
SUMUR BANDUNG, AYOBANDUNG.COM -- Pemerintah Kota Bandung berencana memperketat pengawasan protokol kesehatan Covid-19 di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Salah satunya dengan menutup sejumlah ruang publik.
Penutupan ruang publik untuk mencegah kerumunan orang dalam jumlah besar.
Hal itu diungkapkan Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna usai memimpin rapat evaluasi tim Gugus Tugas Covid-19 di Balai Kota Bandung, Selasa (17/11/2020).
“Saya akan melapor ke Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung agar ruang publik di beberapa lokasi sementara untuk tidak dipakai terlebih dahulu. Semua alun-alun dan taman-taman kita tutup," kata Ema.
"Alun-alun Cicendo, Regol, Ujungberung, Asia-Afrika saya mintakan benar-benar terjaga. Jangan dulu dipergunakan untuk warga masyarakat. Mohon maaf karena itu berpotensi menimbulkan kerumunan,” tegasnya.
Tak hanya itu, Ema juga meminta para camat dan lurah lebih masif menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan dan penanganan masalah Covid-19. Hal itu wajib dilakukan di kesempatan bertemu dengan warga.
Menurut Ema, langkah cepat ini perlu dilakukan dengan seluruh gugus tugas dari level kota, kecamatan hingga kelurahan. Mengingat situasi terkini mobilisasi masyarakat yang semakin tinggi.
“Terjadi pergerakan-pergerakan yang harus kita antisipasi,” tuturnya.
ayo baca
Selain itu, Ema kembali mengingatkan kepada warga Kota Bandung untuk lebih mewaspadai klaster keluarga.
“Terutama klaster keluarga yang saat ini sudah bergerak pada angka 30%. Hal yang menjadi faktor penyebab ini kebanyakan itu dari kontak erat. Misalkan ada orang yang bekerja di wilayah zona merah dan berkontak erat dengan pihak keluarganya,” tuturnya.
“Idealnya kita terus memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta tidak berkerumun (3M1T). Dengan anggota keluarga sekali pun. Interaksi dengan keluarga relatif lebih aman akan tetapi kalau sudah keluar lingkungan keluarga itu suatu keniscayaan, wajib menerapkan 3M 1T,” imbau Ema.
Sedangkan relaksasi sektor perekonomian, Ema juga mengaku akan mengevaluasinya. Pihaknya akan tegas menegakkan sanksi terhadap pelanggar aturan perwal adaptasi kebiasaan baru.
“Evaluasinya bukan menambah, justru yang sudah ada ini kita evaluasi. Kalau ada pelanggaran kita tindak saja dengan kewenangan didalam perwal itu sendiri," katanya.
“Kita ini sudah zonanya masih orange tapi sudah mendekat ke zona merah. Kalau masuk zona merah maka perwal mutlak harus direvisi. Karena masalah daya tampung akan kembali menjadi 30%," jelasnya.
ayo baca
"Mari kita berkomitmen dan disiplin. Penegakkan ini harus kita maksimalkan,” pintanya.
artikel terkait

Cegah Klaster Baru Corona, Masyarakat Diimbau Tidak Gelar Pesta B...

Penutupan Fasilitas Taman Alun-alun Cicendo

Pembatasan Jam Operasional Pusat Perbelanjaan

Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Kota Bandung

Peninjauan Protokol Kesehatan di SOR Sabuga

Peningkatan Penyewaan Boseh pada Era AKB

Jumlah Kendaraan di Lembang Meningkat

Pemkot Bandung Tinjau AKB Sektor Perhotelan