Polisi Panggil Anies Baswedan, FPI: Itu Kurang Ajar

Gurbenur DKI Jakarta Anies Baswedan. (suara.com/Antara)
JAKARTA, AYOBANDUNG.COM -- Hajatan yang digelar Habib Rizieq Shihab beberapa waktu lalu yang mengabaikan protokol kesehatan berbuntut panjang. Gubernur DKI Anies Baswedan dimintai keterangannya oleh pihak kepolisian. Upaya itu pun mendapat reaksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Front Pembela Islam (FPI).
Organisasi besutan Habib Rizieq Shihab tersebut melalui akun jejaring media sosial Twitter, @DPPFPI_ID mengatakan bahwa sebenarnya pihak kepolisian tak punya wewenang untuk memanggil gurbernur termasuk Gurbenur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Menurutnya, yang memiliki kewenangan untuk mengurusi pejabat publik sekelas gurbenur adalah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Lagian Polisi gak punya wewenang panggil Gubernur Anies Baswedan. Gubernur dibawah Mendagri (Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian),” kata DPP FPI dalam kicauannya, Selasa (17/11/2020).
Lebih lanjut, dalam cuitan itu pihaknya mempertanyakan urusan pihak kepolisian khususnya Polda Metro Jaya memanggil Gurbenur Anies. Oleh sebabnya, pihak FPI menilai bahwa pemanggilan itu tak tepat dan kurang ajar.
ayo baca
“Apa urusannya Polisi panggil Gubernur? Polisi wilayah panggil Gubernur? Itu kurangajar,” imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, Sabtu lalu, Habib Rizieq menggelar acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan Syarifah Najwa Shihab. Acara yang disebut dihadiri oleh ribuan orang itu berlangsung di markas Front Pembela Islam atau FPI, Petamburan, Jakarta Pusat. Buntutnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.
Selain itu, empat pejabat Polri ikut dicopot dari jabatan. Alasannya karena mereka dianggap tidak melaksanakan tugas penindakan terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam kegiatan itu.
Terpisah, pengacara FPI, Aziz menanggapi bahwa pemanggilan Anies serta pencopotan sejumlah pejabat Polri merupakan bentuk kezaliman dan kesewenang-wenangan luar biasa.
Berita ini merupakan hasil kerja sama antara Ayo Media Network dan Suara.com.
Isi tulisan di luar tanggung jawab Ayo Media Network.