Kasus Corona Meningkat, IDI Saran Libur dan Cuti Bersama Akhir Tahun Ditiadakan

Sejumlah pengendara memadati ruas jalan Jakarta, Kota Bandung, Rabu (1/7/2020). Kemacetan tersebut merupakan imbas dari perbaikan pipa PDAM serta lanjutan proyek pembangunan flyover di persimpangan Jalan Jakarta - Jalan Supratman setelah sempat terhenti akibat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) beberapa waktu lalu. (Ayobandung.com/Kavin Faza)
JAKARTA, AYOBANDUNG.COM -- Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyarankan agar libur panjang akhir tahun 2020 dan cuti bersama tahun baru atau akhir tahun ditiadakan sementara. Di sisi lain, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 tengah mengevaluasi tren kasus virus corona SARS-CoV2 (Covid-19) sebelum menentukan libur dan cuti selanjutnya.
"Pemerintah bisa melihat positif dan negatifnya, kalau IDI sebagai profesi mengusulkan atau menyarankan mengkaji ulang kebijakan cuti bersama," ujar Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng M Faqih, seperti diwartakan Republika.co.id, Senin (16/11/2020).
IDI menilai kondisi saat ini masih berisiko, orang-orang ketika pergi berlibur pasti terdorong untuk berkerumun dan menyebabkan penularan virus. Pihaknya pun menyarankan pemerintah tidak memberlakukan libur dan cuti bersama berikutnya.
Terkait kemungkinan pemerintah menggilir libur atau dibuat bergantian, Daeng meminta pemerintah benar-benar menggunakan data riil dan dipelajari berdasarkan keilmuan yang kemudian menjadi dasar mengambil keputusan. Kendati demikian, IDI menyarankan pemerintah berhati-hati karena momen satu ke lainnya bisa berbeda perilakunya.
"Kalau data menunjukkan tidak terlalu signifikan, IDI menyarankan sebaiknya tidak ada cuti bersama," katanya.
Sebelumnya, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen Doni Monardo mengaku tengah mengikuti perkembangan kasus penambahan infeksi virus ini hingga sepekan mendatang. Pihaknya ingin memastikan masyarakat benar-benar menerapkan liburan aman dan nyaman tanpa kerumunan. Kemudian dampaknya pada penambahan kasus Covid-19.
ayo baca
"Kalau bisa dikendalikan dengan baik, maka kami memberi masukan bisa diberi libur panjang selanjutnya. Namun, kalau masih terjadi peningkatan kasus, maka liburan berikutnya diperpendek atau ditiadakan sama sekali," ujarnya saat mengisi konferensi virtual BNPB bertema Perkembangan Penanganan Covid-19 dan Kepatuhan Protokol Kesehatan, Minggu (15/11/2020) petang.
Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito memandang, lonjakan kasus yang terjadi pada Jumat (13/11/2020) pekan lalu sebesar 5.444 kasus baru per hari bisa disebabkan dua hal: peningkatan laju infeksi atau peningkatan kapasitas testing di daerah.
Peningkatan laju infeksi, kata Wiku, bisa disebabkan berbagai faktor. Salah satunya momentum yang memicu kerumunan.
Pemerintah mencatat, ada dua fenomena yang berhasil menarik banyak massa belum lama ini, yakni gelombang unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja yang sempat terjadi pada Oktober lalu dan momentum libur panjang pada akhir Oktober. Libur panjang juga meningkatkan mobilitas penduduk dari ibu kota ke daerah.
ayo baca
"Jika memang angka ini disebabkan oleh laju infeksi, baik karena beberapa momentum seperti terjadinya demonstrasi maupun libur panjang maka hal ini perlu dijadikan bahan evaluasi bagi pemerintah untuk meningkatkan upaya antisipasi kenaikan kasus ke depan," kata Wiku.
Berita ini merupakan hasil kerja sama antara Ayo Media Network dan Republika.co.id.
Isi tulisan di luar tanggung jawab Ayo Media Network.