Hadapi Covid-19, Warga Bekasi Harus Terapkan 3M dan 3W

Pelukis asal Kota Bandung, Andi Sopiandi melukis dinding rumah warga di Rw 05, Jalan Bapa Ampi, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Kamis (29/10/2020). Mural tersebut berisikan kampanye edukasi tentang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan selalu tetap menjalankan program 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak) untuk memutus matarantai penularan Covid-19. Selain itu, juga kampanye tentang pencegahan penyakit demam berdarah dengue (DBD) kepada masyarakat. ((Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi))
BEKASI, AYOBANDUNG.COM -- Pemerintah Kabupaten Bekasi mengimbau warganya untuk lebih disiplin mentaati protokol kesehatan.
Selain gerakan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir, dan menjaga jarak minimal satu meter, warga juga perlu menerapkan 3W. Apa itu 3W?
“Untuk memerangi Covid-19 kita juga perlu 3W, yaitu Wajib Iman, Wajib Imun, dan Wajib Aman,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi dr Alamsyah saat dikonfirmasi, Jumat (6/11/2020).
ayo baca
Di menjelaskan, yang dimaksud dengan Wajib Iman adalah masyarakat harus lebih mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa, beribadah sesuai dengan keyakinan masing-masing.
Kemudian, Wajib Imun adalah setiap dari kita sangat membutuhkan imunitas yang kuat untuk bisa mencegah dan melawan Covid-19. Banyak cara yang bisa dilakukan untuk meningkatkan kekebalan tubuh, misalnya olahraga, makan makanan bergizi, dan minum suplemen vitamin.
“Terakhir Wajib Aman maksudnya kita menerapkan protokol kesehatan 3M di antaranya memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” ujarnya.