1.859 Peserta Lulus Seleksi CPNS Pemprov Jabar Formasi 2019

Ilustrasi - Peserta melakukan registrasi pada saat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemprov Jabar di SOR Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Rabu (30/1/2020). (Ayobandung.com/Kavin Faza)
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar mengumumkan hasil akhir Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemprov Jabar formasi 2019. Hasilnya, sebanyak 1.859 peserta yang dinyatakan lulus seleksi.
Peserta tersebut adalah mereka yang telah dinyatakan lulus dari hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Adapun kuota formasi yang ditawarkan ada sebanyak 1.934.
Sehingga, total formasi yang tidak terisi mencapai 75 kursi. Rinciannya, dari target formasi 1.002 Tenaga Teknis, terisi 950 dan kosong 52, target formasi 839 Tenaga Pendidik (guru), terisi 824 dan kosong 15, serta target formasi 93 Tenaga Kesehatan, terisi 85 dan kosong 8.
"Total formasi yang tidak terisi ada 75. Kalau melihat dari jumlah persentase yang kosong, sebetulnya (pemenuhan) sudah cukup baik. Biasanya (yang kosong) di atas itu," ungkap Sekretaris Daerah Jabar Setiawan Wangsaatmaja di Bandung, Selasa (3/11/2020).
"Artinya para pelamar pun sisi kompetensinya baik dan bisa memenuhi formasi yang dibutuhkan Jabar," ungkapnya.
Ia mengatakan,1.859 peserta yang lulus CPNS Jabar Formasi 2019 adalah mereka yang terpilih dari total 41.722 pelamar yang mengikuti seleksi administrasi akhir tahun lalu. Peserta yang diterima setara 4,5% dari total pelamar.
Kepada peserta yang lulus CPNS Jabar Formasi 2019, Setiawan pun mengingatkan mereka untuk memperhatikan tanggal dan persyaratan pemberkasan. Seluruh pemberkasan dilakukan melalui daring.
"Untuk pemberkasan,harus patuhi waktunya. Pemberkasan ini juga tidak ada yang sifatnya hard copy, semua harus di-upload karena semua sudah terkomputerisasi agar bebas dari segala pungutan dan transparansi ini yang harus ditegakkan," ungkapnya.
Adapun bagi peserta yang tidak lulus, ada pilihan untuk mengajukan sanggahan atau tidak menyanggah. Sanggahan ditujukan ke instansi terkait lewat situs web SSCN. Bagi yang ingin menyanggah, sanggahan hanya bisa dilakukan satu kali dengan masa sanggah pada 1 hingga 3 November 2020.
Setiawan mengatakan,hingga Senin (2/11/2020), terdapat sekitar 30 sanggahan yang masuk terkait pengumuman hasil akhir seleksi CPNS Jabar Formasi 2019. Mayoritas sanggahan terkait Sertifikat Pendidik (Serdik) untuk formasi guru.
"Sanggahan hingga Senin (2/11) ada sekitar 30-an dan itu mayoritas dari segi pemenuhan persyaratan formasi tenaga pendidik atau guru. Karena guru ada sertifikasi untuk profesi. Yang pasti semua kami kembalikan lagi ke aturan (dari Panselnas)," ungkapnya.