Pengurus KAMI Jabar Diperiksa Selama 7 Jam di Polda Jabar, Ini Statusnya
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A. Chaniago (ayobandung/Fichri Hakiim)
SUMUR BANDUNG, AYOBANDUNG.COM -- Polda Jabar melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang dari kelompok Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jabar, terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap anggota kepolisian, Kamis (15/10/2020).
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A. Chaniago mengatakan, enam orang itu diperiksa selama sekitar tujuh jam.
"Enam orang dilakukan pemeriksaan di Polda Jabar, dimulai dari pukul 10.00 pagi, kemudian kemarin itu mereka baru selesai jam 17.00 sore," ujarnya, Jumat (16/10/2020).
Enam orang yang dimaksud antara lain Roby Win Kadir (Presidium KAMI), Prio (Presidium KAMI), Lusiana (Bendahara KAMI), Oktavianus (Aktivis KAMI), Amin Bukhairy (Aktivis KAMI) dan Wahyu Hidayati (Pemilik Posko KAMI).
"Ada beberapa pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik kepada para petinggi KAMI yang terdiri dari, Presidium, Bendahara, lalu kemudian simpatisan, yang jelas 6 orang dilakukan pemeriksaan kemarin," kata Erdi.
Erdi pun menambahkan, lebih dari sepuluh pertanyaan ditanyakan oleh penyidik kepada enam orang tersebut. Keenam orang itu diperiksa berkaitan dengan kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap anggota polisi berpangkat Brigadir berinisial A di Jalan Sultan Agung, Kota Bandung.
"Yang jelas petinggi-petinggi itu kenapa dilakukan pemeriksaan, karena diduga mengetahui khusus-kasus penganiayaan anggota Polri. Jadi di lokasi di Jalan Sultan Agung itu diduga mereka itu mengetahui (kasus itu), maka dari itu kemarin dilakukan pemanggilan untuk diminta keterangan, apakah yang bersangkutan mengetahui kejadian tersebut, dan sejauh mana keterlibatannya," jelas Erdi.
Sejauh ini, enam orang itu masih berkapasitas sebagai saksi.
ayo baca
"Untuk penambahan tersangka sementara belum, penyidik Polda Jabar sedang melakukan pendalaman dan kami yakin ini tidak dilakukan oleh mereka saja, mungkin bisa dikembangkan insyaallah dalam waktu dekat akan ditentukan tersangkanya lagi," ujarnya.
Polisi juga memeriksa saksi lainnya yang saat itu ada di lokasi kejadian. "Ada, saksi saksi yang lain ada, dari yang di Jalan sultan Agung itu," pungkas Erdi.