Polda Jabar Periksa 6 Orang Anggota KAMI

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A. Chaniago, membenarkan adanya penyelidikan terkait kasus tersebut. (ayobandung/Fichri Hakiim)
SUMUR BANDUNG, AYOBANDUNG.COM -- Petugas kepolisian Ditreskrimum Polda Jabar memeriksa 6 orang anggota KAMI terkait dugaan penganiayaan terhadap anggota kepolisian. Keenam orang tersebut berstatus sebagai saksi, Kamis (15/10/2020).
Keenam orang tersebut diantaranya Roby Win Kadir (Presidium KAMI), Prio (Presidium KAMI), Lusiana (Bendahara KAMI), Oktavianus (Aktivis KAMI), Amin Bukhairy (Aktivis KAMI) dan Wahyu Hidayati (Pemilik Posko KAMI).
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A. Chaniago, membenarkan adanya penyelidikan terkait kasus tersebut.
"Iya benar sedang diperiksa," ujarnya.
Sebelumnya, petugas kepolisian Polda Jabar menetapkan tujuh orang tersangka terkait unjuk rasa berujung ricuh yang dilakukan di Gedung DPRD Provinsi Jabar dan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (8/10/2020) lalu.
ayo baca
Pasca kericuhan tersebut, diketahui oknum massa melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap petugas kepolisian dengan pangkat Brigadir berinisial A.
Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Chuzaini Patoppoi, menjelaskan bahwa penyelidikan terus dilakukan guna mengungkap pelaku lain.
"Begitu anggota melakukan pengecekan ke dalam posko, di posko tersebut terjadilah penganiayaan terhadap anggota kita. Untuk terkait anggota yang dianiaya di Polrestabes masih penyelidikan. Jadi anggota yang dilakukan penganiayaan ada di Karawang, Polrestabes, dan Sultan Agung Bandung," ujarnya di Polda Jabar, Senin (12/10/2020).
Patoppoi menjelaskan, aksi penganiayaan itu dilakukan di sebuah bangunan yang terletak di Jalan Sultan Agung, Kota Bandung.
"Mungkin karena kesal dan segala macam, tapi faktanya ketika anggota mau keluar, itu pintunya ditutup lalu dilakukan penganiayaan. Jadi anggota yang masuk ini berpakaian biasa lalu dianiaya, itu masih pendalaman terkait dengan motif," terangnya.
ayo baca
artikel terkait