GPII Jabar Sesalkan Dugaan Aksi Brutal Oknum Aparat Terhadap Demonstran

Kondisi kantor Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) dan Pelajar Islam Indonesia (PII) di Jalan Menteng Raya Nomor 58, Jakarta Pusat, yang sempat dimasuki polisi pada Selasa (13/10/2020). (Republika/Febryan A)
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Ketua Umum Pimpinan Wilayah Gerakan Pelajar Islam Indonesia (PW GPII) Jawa Barat Irwan Sholeh Amir menyesalkan dugaan tindakan represif oknum aparat kepolisian kepada demonstran saat aksi unjuk rasa Omnibus Law.
Dia mengatakan, seminggu terakhir aksi penolakan UU Cipta Kerja terjadi di sejumlah daerah, tak terkecuali di ibu kota Jakarta. Menurutnya, gerakan massa semakin bertambah diiringi dengan kericuhan saat aksi digelar.
"Kondisi ini diperparah oleh sikap oknum aparat yang represif menangani massa aksi, perilaku yang tidak manusiawi itu kita saksikan dari video dan foto yang beredar viral di masyarakat, hingga banyak korban luka dan korban salah tangkap," katanya, Rabu (14/10/2020).
Pada Selasa (13/10/2020), dugaan tindakan represif itu kembali terjadi dan menimpa kader GPII di Jakarta dengan mendatangi sekretariat. Dalih polisi, menurut Irwan, hal itu untuk mengamankan peserta aksi lantaran ricuh. Namun sejumlah fasilitas sekretariat malah rusak, berikut sejumlah kader GPII dan Pelajar Islam Indonesia (PII) ditangkap.
ayo baca
"Diduga pihak aparat melakukan pengejaran kepada peserta aksi yang ikut mengamankan diri di kantor PP GPII. Namun di luar dugaan, kantor pun jadi target tembakan gas air mata dan perusakan oleh oknum aparat, ditemukan simbahan darah di lantai kantor, kaca-kaca jendela pecah dan pintu yang rusak," jelas Irwan.
Menyikapi hal ini, pihaknya mengutuk keras segala bentuk sikap represif tersebut. Di samping itu, mengajak seluruh kader GPII di Indonesia untuk mengecam dan menuntut keadilan, menempuh jalur hukum, dan melaporkan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) kepada Komnas HAM.
Dia menyesalkan tindakan oknum terus berulang. Dia mewanti-wanti aparat bersikap proporsional dalam menertibkan aksi demonstrasi.
"Sepantasnya pihak kepolisian bersikap persuasif, dan mengantisipasi sedini mungkin jika ada kelompok yang diduga akan melakukan provokasi dan membuat ricuh, hal tersebut bisa dilakukan dengan memaksimalkan peran BIN," katanya.