Bawaslu Minta Paslon Bupati Maksimalkan Kampanye Daring
Ilustrasi -- Pilkada Serentak. (Ayobandung.com)
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Badan Pengawas Pemilu Jawa Barat meminta Pasangan Calon kepala daerah untuk memaksialkan kampanye secara daring, dibanding dengan kampanye tatap muka.
Koordinator Divisi Pemilu Bawaslu Jawa Barat, Zaki Hilmi, mengatakan selama masa kampanye Pilkada 2020, protokol kesehatan menjadi pelanggaran terbanyak. Padahal dalam aturan kampanye.
"Kami mencatat 64 pelangggaran aturan kampanye di 8 kota kabupataen di Jawa Barat yang menggelar Pilkada 2020," tutur Zaki, Minggu (11/10/2020).
Pelanggaran yang protokol kesehatan yang sering dilakukan oleh paslon kepala daerah adalah peserta kampanye melebihi batas maksimal yakni 50 orang, peserta tidak menggunakan masker dan mengabaikan physical distancing.
ayo baca
"Maksimalkan kampanye secara daring dengan sekreatif mungkin," ujarnya.
Dengan memaksimalkan kampanye secara daring, risiko terjadinya klaster covid-19 dalam pilkada bisa ditekan.
Zaki melanjutkan, dari 8 kota kabupaten yang menggelar pilkada 2020, kabupaten bandung menjadi daerah dengan pelanggaran terbanyak. yakni 23 pelanggaran, disusul Indramayu 11 pelanggaran, Karawang 10 pelanggaran, Kota Depok 9 pelanggaran, Pangandaran 6 pelanggaran, Sukabumi 3 pelanggaran dan Cianjur 1 pelanggaran.