3 Hari Unjuk Omnibus Law Ricuh, Polisi: 429 Orang Diamankan
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna, di Polrestabes Bandung, Jumat (9/10/2020), mengatakan, 429 orang diamankan dalam kurun waktu 3 hari saat demo Omnibus Law di DPRD Jawa Barat. (Ayobandung.com/Fichri Hakiim)
SUMUR BANDUNG, AYOBANDUNG.COM -- Sebanyak 429 orang diamankan dalam waktu 3 hari berturut-turut setelah unjuk rasa Omnibus Law UU Cipta Lapangan kerja berujung ricuh di DPRD Provinsi Jabar. Unjuk rasa dari berbagai elemen tersebut dilakukan mulai Selasa Kamis (6-8/10/2020).
Ricuh bermula saat oknum massa melakukan aksi pelemparan ke arah Gedung DPRD Provinsi Jabar, lalu polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.
"Total 3 hari ini sebanyak 429 orang. Hari pertama 9 orang, hari kedua 213 orang, dan hari ketiga 207 orang," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna, di Polrestabes Bandung, Jumat (9/10/2020).
ayo baca
Ulung menuturkan, 207 orang yang diamankan polisi pada demo Kamis sudah menjalani rapid test. Mereka nonreaktif.
Per hari ini, orang tua dari massa yang diamankan sudah dapat menjemput anaknya. Di antara 207 orang tersebut, ada yang berstatus mahasiswa, SD, SMP, SMA, dan adapula yang tidak memiliki pekerjaan. "Mahasiswa ada, pelajar ada, SD ada, dan pengangguran juga ada maksudnya tidak punya pekerjaan," kata Ulung.
artikel terkait

Dituding Provokasi Massa, 3 Admin Grup STM se-Jabodetabek Diciduk

Bentrok Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja

Hari Ke-3 Unjuk Rasa Mahasiswa Bandung Tolak Omnibus Law

Aksi Tolak Omnibus Law Berujung Ricuh

Hari Ke-2 Unjuk Rasa Mahasiswa Bandung Tolak Omnibus Law

Demo Mahasiswa Bentrok dengan Polisi

DEMO MAHASISWA

DEMO MAHASISWA