25 Demonstran di Kota Cirebon Reaktif Covid-19

Unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di Kota Cirebon yang berujung ricuh, Kamis (8/10/2020). (Ayocirebon.com/Erika Lia)
CIREBON, AYOBANDUNG.COM -- Sebanyak 25 orang yang terlibat dalam unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Kota Cirebon diketahui reaktif setelah menjalani rapid test Covid-19.
Ke-25 orang itu merupakan bagian dari total 129 demonstran yang diamankan jajaran Polres Cirebon Kota dalam unjuk rasa yang berujung ricuh, Kamis (8/10/2020).
Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda mengungkapkan, setelah diamankan, semalam para demonstran menjalani rapid test.
"Semalam semua rapid test dan hasilnya 25 orang reaktif," ungkapnya, Jumat (9/10/2020).
Mengamati itu, pihaknya mengimbau masyarakat tak melakukan unjuk rasa, mengingat berpotensi menimbulkan kerawanan dalam kasus Covid-19. Ke-25 orang yang reaktif itu pun selanjutnya dirujuk ke Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk ditangani.
Jumlah demonstran yang diamankan bertambah seiring pengembangan yang dilakukan kepolisian. Dari sebelumnya 122 orang, jumlah yang diamankan kini menjadi 129 orang dari beragam elemen.
Dari 129 orang, 49 orang di antaranya ternyata pelajar di bawah umur. Pihaknya pula menemukan 15 orang merupakan anggota geng motor.
Sementara, 38 orang merupakan masyarakat tanpa pekerjaan atau yang bersifat swasta dan 27 orang lain merupakan mahasiswa.
Sejauh ini, pihaknya mendapati sejumlah barang bukti dalam insiden tersebut, seperti senjata tajam. Selain itu, dari hasil tes urine secara random, ditemukan 2 orang positif pengguna narkoba.
Dengan alasan keterbatasan jumlah penyidik, sampai kini pemeriksaan terhadap para pengunjukrasa masih berlangsung. Selain pemeriksaan, pihaknya pula masih mengumpulkan barang bukti.
"Pemeriksaan berlangsung marathon. Kami hadapi keterbatasan penyidik, sementara pemeriksaan bisa memakan waktu 1-3 jam," ujarnya.
Para demonstran di bawah umur disarankan untuk dijemput keluarga masing-masing. Dia meyakinkan para demonstran dikembalikan kepada keluarga dalam kondisi sehat dan baik.
ayo baca
Dalam kesempatan itu, dia mengklaim belum beroleh informasi adanya demonstran yang terluka, bahkan meninggal dunia. Namun, dia meyakinkan akan mengecek kembali rumah-rumah sakit di sekitar lokasi unjuk rasa untuk memastikannya.
"Yang diamankan semua sehat, tiada yang meninggal dan masuk rumah sakit," tegasnya.
Namun begitu, 4 anggota Polres Cirebon Kota diketahui terluka setelah terkena lemparan benda saat unjuk rasa. Sejauh ini, mereka telah ditangani.
Sementara, sedikitnya 2 kendaraan dinas, masing-masing ambulans dan mobil water canon rusak setelah dilempari massa.
Disinggung isu adanya unjuk rasa lanjutan Sabtu (10/10/2020), dia mengaku telah mengklarifikasinya dan meyakinkan kabar itu bohong.
"Memang ada ajakan unjuk rasa Sabtu esok, tapi setelah kamu klarifikasi ke organisasi masyarakat yang tercatat, itu hoaks. Apalagi saya kira tidak tepat unjuk rasa dilakukan Sabtu karena kantor pemerintahan tutup," ungkapnya.
Menyikapi itu, Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis tak menampik adanya kerusakan pada sejumlah fasilitas, mulai lampu sampai kaca, termasuk kerusakan trotoar. Namun, dia belum dapat memastikan nilai kerugian dan menyebutnya masih dalam batas kewajaran.
"Sampai sekarang belum dapat data kerugian aset pemda. Tapi, sepengamatan saya ada kaca dan lampu pecah, trotoar rusak, hanya masih dalam batas kewajaran," ungkap Azis.
Dia menilai, kericuhan yang terjadi kemarin itu merupakan bagian dari dinamika sebuah demonstrasi atas masalah yang penting. Unjuk rasa dipandangnya menunjukkan warga Kota Cirebon kritis terhadap produk undang undang pemerintah.
Namun begitu, pihaknya berharap unjuk rasa dilakukan dengan mengedepankan ketertiban umum. Pengendalian emosi harus dilakukan kedua pihak, baik demonstran maupun pendemo, demi keselamatan semua pihak.
ayo baca
"Saya harap unjuk rasa fokus pada masalah, bukan pada emosi hingga bertindak anarkis," tegasnya.
artikel terkait

Dituding Provokasi Massa, 3 Admin Grup STM se-Jabodetabek Diciduk

Mahasiswa Blokir Jalan Dago

Bentrok Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja

Hari Ke-3 Unjuk Rasa Mahasiswa Bandung Tolak Omnibus Law

Aksi Tolak Omnibus Law Berujung Ricuh

Hari Ke-2 Unjuk Rasa Mahasiswa Bandung Tolak Omnibus Law

KAMMI Tolak Omnibus Law

Mahasiswa Bandung Menolak Omnibus Law