Khilaf demi Konten
Ilustrasi (Unsplash/Merakist)

AYOBANDUNG.COM -- Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada umat Islam dan kepada Persis. Lalu kepada semua orang yang tersinggung oleh konten saya di tiktok kemarin. Saya berjanji saya tidak akan mengulanginya lagi. Saya cuma khilaf, iseng. Maaf.
Demikian dikatakan oleh KW, seorang tiktoker, setelah membuat konten video di depan Masjid Pesantren Persis, Jalan Pajagalan, Kota Bandung, seperti dikutip ayobandung, Senin (5/10/2020) petang.
Apa yang menimpa KW memperpanjang daftar orang-orang yang tersandung kasus dan harus berurusan dengan pihak berwajib gara-gara unggahan di media sosial (medsos).
Bermain-main dengan medsos memang menyenangkan. Dan juga mengasyikkan. Apalagi bisa pula mendatangkan popularitas serta keuntungan finansial. Siapa yang tidak suka dengan popularitas plus banyak uang.
Lewat medsos, kita bisa terkenal ke seantero jagat. Bukan cuma terkenal, kita juga bisa mendapatkan pengikut. Jika dimonetisasi, medsos juga mampu mengalirkan keuntungan yang tidak kecil.
Semakin kita terkenal dan semakin kita banyak pengingkutnya, maka semakin besar kemungkinan meneguk profit finansial lewat medsos.
Demi kian terkenal dan demi makin bertambahnya pengikut serta demi mendapatkan keuntungan finansial yang lebih besar, tidak sedikit pengguna medsos yang berlomba membikin konten semenarik mungkin. Bahkan, ada pula yang membuat konten-konten kontroversial
Namun, gara-gara konten pula akhirnya tidak sedikit pengguna medsos yang harus berurusan dengan hukum. Belum lagi harus memanen bulian dan cacian dari netizen.
ayo baca
Kita mungkin masih ingat kasus video youtube ikan asin karya Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua. Lalu ada juga kasus video youtube prank sampah yang dibuat Ferdian Paleka dkk. Kedua video youtube tersebut sempat melahirkan persoalan hukum.
Dengan mudahnya sekarang ini orang mengunggah apapun kanal medsos tak jarang membuat sebagian orang terlena, sehingga kebablasan menubruk etika dan norma-norma yang berlaku.
Tatkala konten yang diunggahnya menimbulkan kegaduhan dan persoalan hukum barulah mereka tersadar. Ujungnya, keluarlah permohonan maaf dan pengakuan khilaf. Namun, kerap tidak berhenti hanya pada permohonan maaf dan pengakuan khilaf saja lantaran kasusnya dibawa pula ke ranah hukum.
Mengerek popularitas, menambah follower, maupun mendapatkan penghasilan lewat medsos sah-sah saja. Itu hak setiap orang. Tapi, ada etika maupun norma-norma yang perlu selalu kita perhatikan.
Jangan sampai konten yang kita buat dan kita unggah menyinggung martabat pihak tertentu, baik individu maupun institusi, menimbulkan rasa kebencian serta permusuhan, ataupun menyebabkan terjadinya kegaduhan dan keresahan di masyarakat.
Bijak dan berhati-hati dalam mengunggah sesuatu di medsos adalah kuncinya. Pikirkan beribu-ribu kali sebelum kita memutuskan untuk menayangkan -- atau juga menge-share -- sebuah konten di kanal medsos kita.
ayo baca
Popularitas, like, follower, subscriber maupun uang yang kita dapat tak akan ada artinya sama sekali tatkala nama kita dan keluarga kita tercoreng gara-gara konten yang kita unggah di jagat maya.
Tulisan adalah kiriman netizen, isi tulisan di luar tanggung jawab redaksi.
artikel terkait