Epidemiolog: Inti Pengendalian Pandemi adalah Isolasi

Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia, Masdalina Pane. (Ist)
BOGOR, AYOBANDUNG.COM -- Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) mendapat respons positif dari Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia, Masdalina Pane.
Menurutnya, berdasarkan ilmu epidemiologi, inti utama dari pengendalian pandemi itu yakni containment (pengurungan) yang tepat melalui tindakan isolasi dan karantina dari unit terkecil.
Masdalina mengatakan, istilah isolasi digunakan jika pasien terkonfirmasi positif meski tanpa gejala. Sementara istilah karantina digunakan untuk mereka yang kontak erat dengan pasien positif.
Meski begitu teknik keduanya sama, yakni melakukan pemisahan pasien terkonfirmasi ataupun kontak erat dari populasi umum. Isolasi dilakukan selama 14 hari untuk pasien tanpa gejala. Sedangkan pasien dengan gejala selama 10 hari ditambah 3 hari bebas gejala.
"Kontak erat itu orang yang kontak dengan pasien terkonfirmasi positif dalam jarak kurang dari satu meter selama 15 menit. Kontak erat tidak perlu swab tapi harus langsung karantina," ujar Masdalina, Rabu (17/9/2020).
ayo baca
Ia mengemukakan, tidak perlu dilakukan tes swab bagi kontak erat, karena di banyak kasus menunjukkan mereka yang awalnya dikategorikan kontak erat tidak menunjukkan gejala dan saat di swab pun hasilnya negatif.
Hal ini membuat kontak erat merasa tidak sakit, dan merasa bebas karantina dan ini pula yang menyebabkan pengendalian pandemi tidak berhasil akibat ketidakdisiplinan melakukan containment pada orang-orang kontak erat.
"Kalau daya tahan tubuhnya sangat lemah dua hari sudah ada gejala, tapi yang daya tahan tubuhnya kuat 14 hari tidak ada gejala. Ini yang berbahaya. Jadi, kami buat keputusan kontak erat tanpa gejala harus langsung di karantina dan terus dipantau selama 14 hari, kalau muncul gejala tes swab, jika hasilnya positif maka langsung diisolasi, kalau hasilnya negatif tetap melanjutkan karantina 14 hari," jelas Masdalina.
Ia melanjutkan, PSBMK yang diterapkan di Kota Bogor dan PSBB yang kembali diterapkan di DKI Jakarta merupakan bentuk containment. Containment efektifnya dilakukan di unit terkecil, yakni di rumah (karantina) dengan melibatkan peran serta masyarakat, yaitu dimulai dari tingkat RT mengawasi orang kontak erat agar tidak keluar rumah termasuk pemerintah memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
"Jadi bukan mengurung satu kota termasuk orang sehat dikurung, sementara yang sakit juga tidak dikasih apa-apa. Model Pengendaliannya dari unit terkecil dari rumah dan harus disiplin," katanya.
ayo baca
artikel terkait

Heboh Jenazah Covid-19 Tertukar di Bogor, Keluarga Murka

Peningkatan Fasilitas Pencegahan Covid-19 di Bandara Husein Sastr...

Ini Dia 3 Calon Vaksin Covid-19 di Indonesia

Penjualan Bendera Merah Putih Turun Akibat Covid-19

Gegara Video Hadi Pranoto, Anji Jadi Sorotan Netizen di Twitter

Ini Sindiran Pedas Hotman Paris kepada Jerinx SID terkait Covid-1...

Pembukaan Lembur Tohaga Lodaya Juara Kecamatan Astana Anyar Bandu...

Apakah Covid-19 Hanya Sekadar Konspirasi?