Jurnalis Rentan Terdampak Pandemi, Berikut Upaya Organisasi Pers

Ilustrasi (Unsplash.com/Markus Winkler)
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Kerentanan jurnalis dalam melakukan pekerjaannya di tengah pandemi dijadikan penelitian oleh Prodi Ilmu Komunikasi FKB Telkom University. Penelitian tersebut dilakukan oleh tim peneliti yang terdiri dari Reni Nuraeni, Rana Akbari, dan Abdul Fadli.
Hasil penelitian tersebut dipaparkan dalam Diskusi Daring yang bertajuk “Kerentanan Jurnalis di Masa Pandemi Covid-19 di Indonesia”, Sabtu (15/8/2020). Selain dari tim peneliti, narasumber yang hadir pada acara tersebut adalah beberapa organisasi profesi jurnalis yaitu PWI Jawa Barat, IJTI Jawa Barat, dan AJI Bandung.
Potensi kerentanan jurnalis tidak bisa dilepaskan dari relasi berikut, yaitu institusi media, jurnalis, dan stakeholder terkait terutama narasumber atau sumber berita. Dalam hal ini, perusahaan media memiliki kewajiban memastikan kesejahteraan pekerjanya, seperti keselamatan ketika meliput dan kesejahteraan sosial dan ekonominya.
Sayangnya, berdasarkan survei yang dilakukan penelitian tersebut, dari 84% jurnalis di Indonesia yang masih bekerja ketika pandemi ini, masih ada 45% dari mereka yang tidak mendapatkan dukungan keamanan standar, salah satunya pengenaan Alat Pelindung Diri (APD).
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung Ari Syahril mengatakan, saat ini organisasi profesi jurnalis memiliki kepedulian yang besar terhadap kesejahteraan jurnalis. Bahkan diklaim lebih peduli dibanding perusahaan media itu sendiri.
“Organisasi profesi lebih aktif memberikan bantuan seperti APD dan pembuatan protokol kesehatan, kalau saya lihat dari perusahaan media masih banyak yang tidak peduli, minimal dari pemberian APD saja,” ujar Ari
AJI sendiri, tidak terbatas dari Bandung saja, telah melakukan berbagai upaya dalam memastikan kesejahteraan jurnalis ketika pandemi. Secara internal, AJI melakukan penyaluran bantuan APD dan suplemen kesehatan bagi anggota dan jurnalis.
Selain itu, AJI telah membuat panduan protokol kesehatan bagi jurnalis dan mengontrol pelaksanaannya. Terakhir, AJI bersama organisasi lain, seperti PWI dan IJTI, mendorong pemerintah memberikan insentif bagi perusahaan media, seperti pemotongan pajak dan subsidi.
ayo baca
Menurut Hilman Hidayat, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat, kesejahteraan pekerja media bergantung kepada kemampuan perusahaan media itu sendiri dalam memenuhi hak-hak pekerjanya. Salah satu upaya PWI dalam memastikan kesejahteraan jurnalis terutama di kala pandemi ini adalah menggiatkan program verifikasi perusahaan pers,
Verifikasi perusahaan pers bakal berdampak positif bagi kesejahteraan jurnalis. Hal ini antara lain untuk mendorong perusahaan pers memenuhi hak-hak pekerja dan memastikan kesejahteraannya. Namun, Hilman menerangkan, dewasa ini, masih banyak perusahaan media yang tidak terverifikasi oleh PWI dan Dewan Pers.
“Banyak pekerja media yang akhirnya tidak terpenuhi kesejahteraannya, baik dari jaminan upah, tunjangan keselamatan, asuransi, dan lain-lain. Ketika pandemi muncul, kebobrokan ini makin terlihat jelas,” kata Hilman.
Hilman menambahkan, jangankan memberikan APD untuk jurnalis, kesejahteraan secara normatif saja banyak perusahaan media yang masih tidak bisa memenuhinya dengan baik. Hal tersebut yang menjadi tantangan yang sulit untuk dihadapi karena perusahaan media angkat tangan terhadap kewajibannya sendiri.
PWI Jawa Barat telah melakukan berbagai upaya, selain melakukan verifikasi perusahaan, yaitu seperti menyalurkan sumbangan APD dari donatur dan pemerintah kepada jurnalis dan bekerja sama dengan satgas penanganan Covid-19 untuk memantau jurnalis di lapangan yang terpapar virus.
Selain AJI dan PWI, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jawa Barat juga melakukan berbagai upaya untuk membantu para jurnalis ketika pandemi. Peran IJTI di Jawa Barat dinilai penting, mengingat Jawa Barat memiliki saluran televisi lokal terbanyak di Indonesia, yaitu 16 televisi.
Iqwan Saba Romli, Ketua IJTI Jawa Barat, mengatakan, sebagian dari 16 televisi lokal tersebut terseok-seok karena pandemi. Hal tersebut yang mendorong IJTI untuk sigap melakukan berbagai upaya, di antaranya menyalurkan APD dan suplemen kesehatan bagi 350 anggota IJTI di Jawa Barat.
Selain itu, IJTI Jawa Barat berdiskusi dengan Profesor Dedi Mulyana mengenai model kebutuhan dan urgensi yang harus dilakukan untuk membantu kesejahteraan jurnalis televisi, dan terakhir membuat posko krisis pandemi yang memantau pelaksanaan protokol kesehatan jurnalis televisi dan evaluasi secara berkala. (Fariza Rizky Ananda)
ayo baca
artikel terkait

Kunjungan Wisata ke Ranca Upas Anjlok

Malam Pergantian Tahun Baru Imlek, Vihara Dharma Ramsi Ditutup

Keluarga Bawa Peti Jenazah Covid-19 Secara Mandiri

Heboh Jenazah Covid-19 Tertukar di Bogor, Keluarga Murka

Ini Dia 3 Calon Vaksin Covid-19 di Indonesia

Gegara Video Hadi Pranoto, Anji Jadi Sorotan Netizen di Twitter

Ini Sindiran Pedas Hotman Paris kepada Jerinx SID terkait Covid-1...

Pembukaan Lembur Tohaga Lodaya Juara Kecamatan Astana Anyar Bandu...