AMPHURI Siap Fasilitasi PCR untuk Jamaah Umrah

Ilustrasi Haji (Republika)
JAKARTA, AYOBANDUNG.COM -- Sekretaris Jenderal Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Firman M Nur menegaskan, pihaknya akan bekerja sama dengan lembaga tertentu yang dapat melakukan tes PCR (polymerase chain reaction) guna memastikan jamaah umrah bebas Covid-19.
Selain itu, AMPHURI telah berkomunikasi dengan maskapai penerbangan guna mengetahui standar protokol pencegahan Covid-19 di pesawat. Penyeleng gara haji juga diminta untuk memastikan kebersihan konsumsi bagi jamaah.
Firman berharap pemerintah bisa memperjuangkan kuota jamaah Indonesia bila nantinya Arab Saudi membuka lagi umrah, ter lebih bila pembatasan jumlah jamaah di berlakukan seperti pelaksanaan haji 2020.
"Yang paling penting kita mengajukan pada pemerintah khususnya Kemenag dan deplu ketika Arab Saudi membuka umrah, Indonesia punya hak juga untuk mengirim kan jamaah umrah ke sana. Kita berharap diplomasi ke depannya baik," kata dia seperti dikutip dari Dialog Jumat Republika edisi Jumat (7/8).
ayo baca
Firman juga meminta perusahaan penye lenggara umrah berhati-hati dalam menetapkan ongkos atau biaya umrah. Ia memperkirakan akan terjadi kenaikan disebabkan penerapan protokol Covid-19, seperti karena adanya pengadaan tes PCR. Selain itu, penerapan pembatasan jumlah penumpang transportasi jamaah dan pembatasan penghuni kamar penginapan atau hotel dapat memengaruhi kenaikan biaya umrah.
Firman yakin bila umrah dibuka lagi, Pemerintah Arab Saudi akan mengurangi kuota jamaah. Kebihakan itu dilakukan agar penerapan jaga jarak sosial dalam setiap rangakaian ibadah di Tanah Suci bisa berjalan dengan baik. Meski kemungkinan jumlah kota jamaah umrah dibatasi, Firman berharap perusahaan penyelenggara umrah tidak menurunkan kualitas pelayanannya.
Berita ini merupakan hasil kerja sama antara Ayo Media Network dan Republika.co.id.
Isi tulisan di luar tanggung jawab Ayo Media Network.
artikel terkait

Libur Panjang, Wisatawan di Lembang Di-rapid Test

Rapid Test Penumpang Kereta Api

Rapid Test bagi Petugas Lapas

Peserta dan Panitia UTBK Jalani Rapid Test

Rapid Test di Pasar Leuwipanjang
-640x440_thumb.jpg?w=93&h=60)
Pelepasan Haji Kabupaten Bandung

Perjanjian Pemanfaatan Tandamata Berjangka Untuk Tujuan Umrah

SIMPU, Aplikasi Layanan Umrah bagi Masyarakat