Warga Teriaki Tersangka Pembunuh Anak Tiri Saat Rekonstruksi

Ratusan warga menyaksikan proses rekonstruksi pembunuhan bocah di Cicalengka dengan cara dimasukan ke dalam toren air, Senin (21/7/2020). (Ayobandung.com/Mildan Abdalloh)
CICALENGKA, AYOBANDUNG.COM -- Ratusan warga menyaksikan proses rekonstruksi pembunuhan bocah di Cicalengka dengan cara dimasukan ke dalam toren air.
Selama proses rekonstruksi pada selasa (21/7/2020) siang, ratusan warga tidak henti-hentinya meneriaki tersangka dengan hujatan. Pengamanan ketat dilakukan kepolisian untuk mencegah hal tidak diinginkan.
Kasatreskrim Polresta Bandung AKP Agta Bhuana mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk menyingkronkan keterangan saksi dan tersangka dengan melakukan reka adegan.
"Ada sekitar 30 adegan dalam rekonstruksi. Alurnya masih sesuai dengan keterangan," tutur Agta.
Dari rekonstruksi, interaksi pertama antara korban dengan tersangka terjadi di kamar kos-kosan yang berada di lantai dua. Setelah itu, tersangka menyuruh korban untuk naik ke lantai tiga.
ayo baca
"Sempat terjadi paksaan saat dari kamar menuju lantai tiga, korban didorong oleh tersangka," ujarnya.
Agta melanjutkan, sejauh ini tersangka masih dikenakan pasal 338 KUHPindana dan Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Masih spontan, tersangka terpengaruh oleh minuman keras dan mengonsumsi obat keras. Melakukan pebunuhan karena tersinggung oleh perkataan kasar korban," tutupnya.
artikel terkait

Peningkatan Fasilitas Pencegahan Covid-19 di Bandara Husein Sastr...

Produksi Tekstil di Kabupaten Bandung Menurun

Penutupan Gedung Sate Diperpanjang

Mural Semangat Dimasa Pandemi

Kreasi Sepeda Kayu Unik Buatan Kabupaten Bandung

Penyemprotan Disinfektan di Taman Tegalega

Pasar Buku Palasari Sepi Pembeli

7 Poin Relaksasi Pembayaran PBB di Kota Bandung