LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Kota Sukabumi saat ini memanfaatkan teknologi kode bayar digital untuk pembayaran uji KIR kendaraan bermotor. Pembayaran melalui teknologi digital ini merupakan hasil inovasi di sektor transaksi nontunai yang dilakukan Dinas Perhubungan Kota Sukabumi bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI).
Dengan berlakunya sistem pembayaran digital ini, para pemilik kendaraan dapat membayar uji KIR lewat pemindaian barcode Quick Response Indonesian Standard (QRIS) yang diterbitkan BI. Selain lebih memudahkan, sistem pembayaran baru ini membuat proses transaksi menjadi lebih transparan dan akuntabel.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jabar Herawanto mengatakan BI merespons positif inovasi pemerintah daerah ini. Salah satunya dengan mendorong transaksi nontunai melalui media digital termasuk dengan pemanfaatan kanal QRIS.
"Bank Indonesia menyambut baik inovasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah ini, yang sejalan dengan upaya untuk mendukung kelancaran sistem pembayaran nasional selama pandemi dan implementasi adaptasi kebiasaan baru," ungkapnya belum lama ini.
Dalam penerapannya, Kota Sukabumi bekerja sama dengan salah satu perbankan menggunakan QRIS yang dikombinasikan dengan sistem layanan keliling Mobile Point Of Sales (MPOS). Sistem ini juga didukung dengan smart card yang sekaligus dapat digunakan untuk memonitor apakah kendaraan telah membayar retribusi KIR atau belum.
Pemerintah daerah juga merencanakan penggunaan QRIS di Kota Sukabumi akan diperluas untuk pembayaran retribusi parkir dan retribusi di area terminal bus di wilayah Sukabumi.
Tak hanya di Sukabumi, Dishub Provinsi Jabar menargetkan implementasi QRIS untuk transaksi uji KIR di 6 kabupaten/kota lainnya di wilayah Jabar di tahun 2020 ini.
"Ke depan, KPw BI Jabar akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengakselerasi implementasi QRIS sebagai salah satu media transaksi non tunai guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan pelayanan kepada masyarakat," ungkap Herawanto.
Herawanto mengatakan, implementasi QRIS pada tahun ini akan difokuskan di tiga sektor yaitu transportasi publik, fasilitas kesehatan, dan wisata edukasi. Khusus di masa AKB, penggunaan QRIS dipandang dapat menjadi solusi transaksi untuk mendukung penerapan protokol kesehatan Covid-19 serta upaya percepatan pemulihan ekonomi.