Begini Langkah Pemkab Bandung Targetkan Insentif PBB Rp25 Miliar

ilustras pajak (Indonesiainside.id)
SOREANG, AYOBANDUNG.COM -- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung menargetkan insentif Pajak Bumi Bangunan (PBB) tembus Rp25 miliar.
Kepala Bapenda Kabupaten Bandung Usman Sayogi mengatakan, hingga pertengahan Juni, insentif PBB Kabupaten Bandung telah mencapai Rp18 miliar.
Jumlah tersebut sudah melampaui insentif PBB tahun lalu yang hanya Rp14 miliar dalam periode sama.
"Masih ada sisa dua pekan lagi, kami optimistis akhir Juni ini bisa tembus Rp25 miliar. Jadi ada selisih Rp10 miliar dibanding dengan pencapaian tahun lalu," tutur Usman, Selasa (16/6/2020).
Rasa optimistis tersebut melihat kesadaran masyarakat membayar PBB. Bahkan, setiap hari kantor Bapenda Kabupaten Bandung dijejali oleh wajib pajak. Dalam sehari, Bapenda menerima pembayaran pajak sedikitnya Rp700 juta.
ayo baca
Bapenda sendiri memiliki program diskon dan gratis pajak bagi kelas tertentu dengan syarat tidak memiliki tunggakan pajak tahun sebelumnya.
"Programnya, untuk pembayaran pajak di bawah Rp500.000 kami gratiskan atau dibebaskan. Sedangkan yang Rp500.000-Rp5 juta kami berikan diskon 50%," ujarnya.
Pihaknya berencana memperpanjang batas waktu pembayaran untuk pajak di kisaran Rp500.000-Rp5 juta. Namun demikian, Bapenda masih melakukan kajian agar hitungan jumlah pendapatan pajak sesuai untuk PAD.
"Ini juga lagi kami bicarakan dengan Komisi B DPRD Kabupaten Bandung karena responsnya cukup bagus jika memang tidak melanggar aturan. Wajib pajak juga meminta agar waktunya diperpanjang," katanya.
artikel terkait

Peningkatan Fasilitas Pencegahan Covid-19 di Bandara Husein Sastr...

Produksi Tekstil di Kabupaten Bandung Menurun

Penutupan Gedung Sate Diperpanjang

Mural Semangat Dimasa Pandemi

Kreasi Sepeda Kayu Unik Buatan Kabupaten Bandung

Penyemprotan Disinfektan di Taman Tegalega

Pasar Buku Palasari Sepi Pembeli

7 Poin Relaksasi Pembayaran PBB di Kota Bandung