Viral! Ketua RT di Katapang Pasang Pamflet di Rumah Pelanggar Mudik

Pamflet di rumah pelanggar mudik. (Twitter/@dewisutrisno_)
KATAPANG, AYOBANDUNG.COM -- Pamflet pelanggar mudik menghebohkan sosial media sejak Sabtu (30/5/2020). Pamflet tersebut berisi tulisan 'Mohon Maaf Keluarga Ini Telah Nekat Bepergian Keluar Kota (mudik) ke daerah zona merah'.
Pemasangan pamflet pelanggar mudik itu diketahui terjadi di Perumahan Bukit Bunga Kopo, Desa Gandasari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.
Parno, Ketua RT setempat mengatakan pamflet tersebut dipasang karena pemilik rumah nekat mudik ke luar daerah. "Kami sudah imbau untuk tidak mudik, tapi ternyata diam-diam mudik, makanya kami beri sanksi," ujar Parno saat talk show di salah satu radio swasta Bandung, Minggu (31/5/2020).
Pemasangan pamflet pelanggar mudik menjadi sanksi yang ditetapkan pengurus RT setempat. Menurut Parno, semua warga telah sepakat dengan pemberian sanksi tersebut.
"Atas sepengetahuan pemilik rumah juga," ujarnya.
ayo baca
Pemasangan pamflet itu diharapkan menjadi peringatan bagi warga sekitar agar tidak melakukan kontak secara langsung dengan pemilik rumah. Dengan cara seperti itu, risiko adanya penyebaran Covid-19 dari orang yang baru bepergian dari luar daerah bisa terminimalisasi.
"Untuk menjaga wilayah supaya terhindar dari corona," katanya.
Saat ini keluarga tersebut sedang menjalankan isolasi mandiri selama 14 hari dan dipantau oleh petugas dinas kesehatan juga pengurus RT setempat.
<iframe width="560" height="315" src="https://www.youtube.com/embed/3Zbv7KHomwM" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture" allowfullscreen></iframe>
artikel terkait

Produksi Tekstil di Kabupaten Bandung Menurun

Mural Semangat Dimasa Pandemi

Kreasi Sepeda Kayu Unik Buatan Kabupaten Bandung

Pasar Buku Palasari Sepi Pembeli

7 Poin Relaksasi Pembayaran PBB di Kota Bandung

Ayo Media Network Bersilaturahmi dengan Plt Bupati Cianjur

Wakil Wali Kota Bandung Tinjau Gang Apandi

Kunjungan Ibis Bandung Trans Studio ke Kantor Ayo Media Network