PSBB Kabupaten Cirebon Selesai, AKB Akan Diterapkan per 1 Juni

[Ilustrasi] New Normal. (Ayobandung.com)
SUMBER, AYOBANDUNG.COM –Otoritas penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon memutuskan akan menerapkan pola Adaptasi Kehidupan Baru (AKB) pada 1 Juni 2020 seiring berakhirnya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Tahap 2 pada 29 Mei 2020.
Bupati Cirebon Imron Rosyadi beralasan, penerapan AKB sesuai dengan kondisi Kabupaten Cirebon kini yang telah tergolong zona biru dalam kasus penyebaran Covid-19.
"Kabupaten Cirebon sudah tidak lagi menerapkan PSBB, tapi AKB karena levelnya sudah biru," ungkap Imron.
AYO BACA: Wanita Ini Meninggal Setelah Melahirkan, Tapi Menyelamatkan 50 Hidup Orang Lain
AYO BACA: Kenang Kematian Bayinya, Perempuan Ini Sumbang ASI Tolong Bayi Lain
AYO BACA: Nenek 99 Tahun Baru Terima Surat Cinta dari Tunangannya yang Hilang di PD II
Kendati demikian, protokol pencegahan penyebaran Covid-19 tetap berlaku pada seluruh sektor kehidupan. Karena itu, dia meminta masyarakat tak lengah.
Kewaspadaan dipandang penting agar Kabupaten Cirebon tak kembali naik tingkat sebagai zona kuning. Keramaian menjadi salah satu ancaman utama yang tetap harus diwaspadai masyarakat kini.
Apa itu AKB?
"AKB sama saja istilahnya dengan new normal life yang digaungkan presiden. Dalam AKB, pasar misalnya, boleh buka, tapi sesuai protokol pencegahan Covid-19," kata dia.
ayo baca
Pun begitu dengan kegiatan peribadatan, sudah boleh dilaksanakan seperti biasa. Dengan catatan, tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19.
AYO BACA: Agar Diet Berhasil, Jangan Makan 4 Hal Ini Setelah Pukul 4 Sore!
AYO BACA: Awas! 5 Kebiasaan di Pagi Hari ini Bisa Bikin Berat Badan Naik
AYO BACA: 4 Cara Diet Cepat Meski Didera Kesibukan
Disinggung soal penyelenggaraan pendidikan, pihaknya menanti keputusan Kementerian Pendidikan. Khusus untuk penyelenggaraan lembaga keagamaan, seperti pesantren, pihaknya menanti keputusan Kementerian Agama.
"Nanti akan kita buat surat edaran soal aturan dan protokol kesehatan yang harus diterapkan selama AKB," kata dia.
Penerapan AKB di tempat publik, seperti pusat belanja, objek wisata, dan lainnya akan melibatkan unsur TNI, Polri, maupun Satpol PP.
Kabupaten Cirebon diketahui menjadi salah satu dari 15 daerah se-Jawa Barat yang diproyeksikan menerapkan AKB.
<iframe width="560" height="315" src="https://www.youtube.com/embed/N39ww5c-xdc" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture" allowfullscreen></iframe>
Selain Kabupaten Cirebon, 14 kabupaten/kota yang diputuskan menerapkan AKB masing-masing Kota Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Garut, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Sukabumi, dan Kota Tasikmalaya.
ayo baca
artikel terkait

Dokter Djundjunan Menangani Penyakit

5 Makanan yang Cocok untuk Diet dan Karantina saat Pandemi Corona

2 Pasien Negatif Virus Corona

2020 Gedung Sate Berusia 100 Tahun

3 Kios Hanyut di Sungai Cidurian
![[Info Grafis] 11 Cara Menjaga Kesehatan Mental Anak](https://cdn.ayobandung.com/images-bandung/post/articles/2020/01/08/75744/11_cara_menjaga_kesehatan_mental_anak_thumb.jpg?w=93&h=60)
[Info Grafis] 11 Cara Menjaga Kesehatan Mental Anak

5 Efek Buruk Jika Terlalu Banyak Minum Teh
_thumb.jpg?w=93&h=60)
5 Olahan yang Cocok Dijadikan Sarapan