Masjid Zona Hijau Bekasi Gelar Salat Jumat, Jemaah Dibatasi

Gelaran salat Jumat di Masjid Al Barkah Bekasi. (Suara.com/Ummi HS)
BEKASI, AYOBANDUNG.COM -- Masjid Agung Al-Barkah Kota Bekasi pada Jumat (29/5/2020) menggelar salat Jumat setelah hampir 2 bulan ditutup karena pandemi Covid-19. Masjid Al Barkah dibuka karena masuk dalam kategori zona hijau.
Pengurus Masjid Al-Barkah Ismail Sampurna mengatakan dibuka kembalinya masjid Al Barkah sesuai dengan instruksi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
AYO BACA : New Normal, Siswa di Bekasi Belajar Satu Meja Sendiri
Ismail mengatakan, pihaknya juga menerapkan protokol kesehatan yakni dengan melakukan pengecekan suhu, penyemprotan disinfektan, penyediaan alat kebersihan serta jaga jarak sekitar 1,2 meter.
"Sebagai pelaksana penyedia pelayanan jemaah untuk ibadah kita siapkan sedemikian rupa, dari mulai penyediaan alat kebersihan, cek suhu tubuh, pembatasan jarak bagi jemaah yang hadir," ujar Ismail.
AYO BACA : Sambut New Normal, Bekasi Kurangi Jam Belajar Siswa di Sekolah
ayo baca
Menurutnya, Masjid Al Barkah juga membatasi jumlah jemaah yang hadir. Biasanya, jumlah yang hadir mencapai 2.000 jemaah, nanti kini jemaah yang dibolehkan salat jumah hanya 500 orang.
Pelaksanaan salat Jumat di Masjid Al Barkah juga dipenuhi jemaah hingga ke halaman masjid. Para jemaah juga tampak berjaga jarak saat pelaksanaan salat Jumat.
Rochim, salah satu jemaah mengaku sedikit waswas mengikuti Salat Jumat di Masjid Al Barkah. Namun ia yakin bahwa dengan menerapkan protokol kesehatan, dia tak akan terpapar virus corona.
"Kami yang penting tetap pakai protokol kesehatan aja. Insyaallah enggak apa-apa," kata Rochim.
<iframe width="560" height="315" src="https://www.youtube.com/embed/dIFa8Er_2KE" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture" allowfullscreen></iframe>
AYO BACA : Catat! Restoran di Kota Bekasi Hanya Boleh Sediakan 50% Tempat Duduk
ayo baca
Berita ini merupakan hasil kerja sama antara Ayo Media Network dan Suara.com.
Isi tulisan di luar tanggung jawab Ayo Media Network.
artikel terkait

Tak Hanya Manusia, Vaksin Covid-19 Perlu Disuntikkan pada Hewan

Kondisi Pasar Haur Pancuh Setelah Ditutup

Berziarah di Tengah Pandemi Covid-19
_thumb.png?w=93&h=60)
Apa itu PSBB?

Distribusi Bantuan untuk Warga Terdampak Pembatasan Aktivitas Cov...

Antisipasi Penyebaran Covid-19 dengan Germas

Monumen Perjuangan Rakyat Ditutup Sementara

Baliho Informasi Covid-19