Bekasi Siap Buka Mal, Bagaimana dengan Bandung?

Ilustrasi -- Petugas berjaga di pintu masuk pusat perbelanjaan Cihampelas Walk (Ciwalk) di Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Senin (30/3/2020). (Ayobandung.com/Kavin Faza)
SUMUR BANDUNG, AYOBANDUNG.COM -- Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung menyatakan masih menunggu evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan dilakukan pada Jumat (29/5/2020) besok. Evaluasi itu termasuk rencana pembukaan mal dan pusat perbelanjaan di Bandung.
Mal-mal di Kota Bandung tidak beroperasi sejak diberlakukannya PSBB sehingga nasib ma bakal berkaitan dengan relaksasi ekonomi apabila PSBB di Kota Bandung tidak diperpanjang.
"Sebelum berakhir, ada evaluasi PSBB, Pak Sekda akan melapor kepada Pak Wali Kota, di situlah Pak Sekda akan melaporkan ke Forkopimda apakah akan ada relaksasi di bidang ekonomi," kata Kepala Disdagin Kota Bandung Elly Wasliah di Bandung, Selasa (26/5/2020).
Selanjutnya apabila nantinya pusat perbelanjaan diperbolehkan beroperasi, maka menurut Elly, harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan ketat.
Selain itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung juga bakal menyiapkan skema protokol kesehatan bagi pusat perbelanjaan yang beroperasi di tengah pandemi.
"Dari mulai antrean masuk ada termogram, semuanya pakai masker, baik pengunjung atau pegawai, harus pakai masker. Ada physical distancing, tidak ada kerumunan," kata Elly.
Sementara itu, Wali Kota Bandung Oded M Danial mengaku dirinya masih khawatir bila ada kerumunan. Pasalnya, kata dia, kerumunan itu dapat berisiko menambah klaster baru penyebaran Covid-19 seperti yang terjadi di daerah lain.
ayo baca
Menurut dia, setiap kecamatan yang ada di wilayah Kota Bandung masih berstatus zona merah. Artinya, kata dia, potensi risiko penyebaran Covid-19 masih tinggi.
"Pas PSBB provinsi dilaksanakan di Kota Bandung kondisinya jadi zona kuning, tapi kalau dilihat per kecamatan itu masih merah," kata Oded.
Maka dari itu, menurutnya, perlu kajian yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam menentukan nasib pusat perbelanjaan. Ia juga mengimbau masyarakat tetap sabar dalam menghadapi Covid-19 ini.
"Saya memohon kepada warga Bandung bersabarlah karena ini persoalannya tadi ketika kita beri kelonggaran dan terjadi kerumunan, kami khawatir terjadi klaster baru," katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pihaknya akan mengeluarkan kebijakan perizinan beroperasinya mal atau pusat perbelanjaan setelah sejumlah mal atau pusat perbelanjaan di DKI Jakarta kembali beroperasi pada 5 Juni 2020.
"Rencananya DKI tanggal 5 (Juni), setelah DKI buka, baru kita buka. Sehingga, kalau dia duluan, dia lari ke sini (Bekasi)," ujar Rahmat di Stasiun Bekasi pada Selasa (26/5/2020).
Rencana kebijakan membuka mal atau pusat perbelanjaan di wilayah Bekasi juga sudah disampaikan kepada Presiden Jokowi. "Itu yang saya sampaikan Presiden (Jokowi) kalau lari kesini DKI kan masih transmisi, geografisnya masih episentrum," ucap dia.
ayo baca
Berita ini merupakan hasil kerja sama antara Ayo Media Network dan Suara.com.
Isi tulisan di luar tanggung jawab Ayo Media Network.
artikel terkait

Kreasi Sepeda Kayu Unik Buatan Kabupaten Bandung

7 Poin Relaksasi Pembayaran PBB di Kota Bandung

Jalan Ir H Djuanda Kembali Dibuka

Jalan Amir Machmud Padat saat PSBB

Henti Denyut Nadi Cihampelas

Hari Pertama PSBB Jalan Dr Djunjunan Lengang
_thumb.png?w=93&h=60)
Apa itu PSBB?

Ayo Media Network Bersilaturahmi dengan Plt Bupati Cianjur